SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Prestasi membanggakan sektor kesehatan diraih Kabupaten Sidrap. Tahun ini, Puskesmas Pangkajene berhasil mendapat status akreditasi paripurna.
Hal tersebut disampaikan Kepala Puskesmas Pangkajene, dr Mariana yang ditemui di Kantor Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Sidrap, Selasa (14/5/2019).
“Kemarin Kami menerima surat dari Komisi Akreditasi tentang penetapan Puskesmas Pangkajene sebagai status akreditasi,” terang Mariana.
Ia mengutarakan, penilaian oleh Tim Survei Akreditasi dilaksanakan 23 hingga 25 April 2019 lalu. “Alhamdulillah, proses penilaian dilalui dengan baik. Kuncinya, Kami selalu mengedepankan kedisiplinan, kebersihan dan kerjasama,” urainya.
Mariana juga mengugkap, peran pemerintah daerah sangat besar dalam capaian prestasi tersebut.
“Dukungan SDM yang dilengkapi serta pendanaan, sarana, gedung dan fasilitas-fasilitas lainnya sangat menetukan dalam penilaian akreditasi ini,” jelasnya lagi.
Senada dengan itu, Kadis Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Sidrap, dr H Andi Irwansyah mengungkap apresiasi atas dukungan penuh pemerintah daerah terhadap penilaian akreditasi tersebut.
Bagi Pemerintah Kabupaten Sidrap sendiri, prestasi tersebut tergolong prestisius. Betapa tidak, hanya dalam jangka lima bulan, Bupati dan Wakil Bupati Sidrap, H Dollah Mando dan H Mahmud Yusuf telah menghadirkan prestasi yang terhitung sulit diraih itu.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak terkhusus perhatian dan dukungan penuh yang diberikan Bapak Bupati dan Wakil Bupati,” ujar Irwansyah.
Lebih jauh Ia menambahkan, status akreditasi paripurna Puskesmas Pangkajene adalah yang kedua di Sidrap setelah Puskesmas Tanru Tedong.
“Jarang Kabupaten yang bisa memiliki dua puskesmas status akreditasi paripurna di Sulawesi Selatan bahkan provinsi lain di Indonesia,”
Irwansyah juga menjelaskan, status akreditasi paripurna merupakan amanah yang harus dijaga dan dipertahankan. “Pekerjaan tidak berhenti sampai di sini, pelayanan kesehatan yang baik harus tetap diberikan kepada masyarakat,” kuncinya.
Sebagai informasi, akreditasi paripurna merupakan pengakuan tertinggi yang diberikan lembaga independen penyelenggara akreditasi kepada puskesmas. Penilaian berdasarkan fasilitas kesehatan, standar dan mutu pelayanan yang besinambungan.
Tingkatan akreditasi dari terendah sampai tertinggi yaitu Akreditasi Dasar, Akreditasi Madya, Akreditasi Utama dan Akreditasi Paripurna. (rls/adv/abd)