• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Seluruh Fraksi DPRD Setujui Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak di Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Juli 2022
di Advertorial, Pemkot Parepare
Seluruh Fraksi DPRD Setujui Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak di Parepare

BeritaTerkait

Delapan Mahasiswa Teknologi Pangan Unibos Bersiap ke Taiwan, Bawa Misi Gali Ilmu dan Pulang Bawa Inovasi

Delapan Mahasiswa Teknologi Pangan Unibos Bersiap ke Taiwan, Bawa Misi Gali Ilmu dan Pulang Bawa Inovasi

20 Agustus 2026
Sekda Makassar Dorong Digitalisasi Retribusi Sampah Lewat Lontara Plus

Sekda Makassar Dorong Digitalisasi Retribusi Sampah Lewat Lontara Plus

19 Agustus 2026
Prof Delly Mustafa Dorong Generasi Muda Mandiri, Sinergi Kampus dan Perbankan Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Prof Delly Mustafa Dorong Generasi Muda Mandiri, Sinergi Kampus dan Perbankan Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

19 Agustus 2026
Momen Malam Ramah Tamah HUT ke-81 RI, Tasming Serahkan Bantuan CSR Hasil Musrenbang Disabilitas

Momen Malam Ramah Tamah HUT ke-81 RI, Tasming Serahkan Bantuan CSR Hasil Musrenbang Disabilitas

18 Agustus 2026

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Para juru bicara (Jubir) dari enam fraksi di DPRD Kota Parepare menyarankan persetujuannya terkait Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak untuk menjadi Perda atau Peraturan Daerah.

Persetujuan itu diungkap dalam rapat paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Parepare terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Parepare Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak di DPRD Parepare, Senin (18/7/2022).

Dalam pendapat akhirnya, semua Fraksi mengapresisi Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) untuk mendukung Parepare menuju Kota Layak Anak. Apalagi Parepare saat ini sudah berada pada Kota Layak Anak kategori Nindya atau tinggal dua jenjang lagi Parepare menjadi Kota Layak Anak.

Apresiasi dukungan dan persetujuan Ranperda Penyelenggaraan KLA itu disuarakan Juru Bicara Fraksi Amanat Kebangkitan Rakyat Indonesia (Fakar Indonesia), Ibrahim Suanda, Jubir Fraksi Nasdem, Hj Asmawati Zainuddin, Jubir Fraksi Demokrat, H Yangsmid Rahman, Jubir Fraksi Golkar, Hj Indriasari Husni, Jubir Fraksi Gerindra, Muh Yusuf Lapanna, dan Jubir Fraksi Persatuan Bintang Demokrasi, Satriya

“Parepare sudah Kota Layak Anak kategori Nindya, kami berharap dapat ditingkatkan dan menjadikan Parepare wajah terdepan di Sulawesi Selatan, dan mewujudkan Kota Layak Anak Indonesia,” kata Jubir Fraksi Golkar, Indriasari Husni.

Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim yang hadir mewakili Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe mengapresiasi persetujuan semua Fraksi DPRD Parepare.

“Terima kasih atas pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Parepare yang menyetujui Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak untuk menjadi Perda. Tentu dibutuhkan sinergitas DPRD, Pemerintah Kota, dan semua stakeholder untuk mewujudkan Parepare Kota Layak Anak,” harap Pangerang Rahim.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Parepare, Hj Andi Nurhatina Tipu didampingi Wakil Ketua DPRD M Rahmat Sjamsu Alam, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Parepare secara kuorum.

Dari eksekutif, selain Wakil Wali Kota, hadir Sekda Kota Parepare, H Iwan Asaad, Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD, dan jajaran pejabat Pemkot Parepare lainnya.

Turut hadir Tenaga Ahli DPRD Parepare Bidang Pembangunan, Dr Muh Nashir, dan Tenaga Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan, Dr Zainal Said.

Terkait Kota Layak Anak ini, pada 2017-2018 Parepare mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.

Kemudian pada 2019 kembali Parepare mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak kategori Madya atau naik satu tingkat.

Tahun 2020 karena pandemi Covid-19, sehingga tidak ada penilaian. Dan baru pada 2021, Parepare memperoleh penghargaan Kota Layak Anak kategori Nindya atau naik satu tingkat lagi.

Masih ada dua jenjang lagi yang harus dilalui Parepare untuk dapat menjadi Kota Layak Anak, yakni Kategori Utama dan Kategori Layak Anak. (adv)

Sumber: suaraya.news
Editor Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Kota Layak AnakPemkot Parepare

BeritaTerkait

Ada Aduan di “Lapor Pak Wali”, PKL di Area Fasum Sumpang Ditertibkan

Ada Aduan di “Lapor Pak Wali”, PKL di Area Fasum Sumpang Ditertibkan

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Respons “Gemar”, Para Ayah Ambil Rapor Anak di UPTD SMPN 1 Parepare

Respons “Gemar”, Para Ayah Ambil Rapor Anak di UPTD SMPN 1 Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Juni 2026

...

Evaluasi SAKIP Tahun 2025, Tasming Hamid Apresiasi 10 Perangkat Daerah

Evaluasi SAKIP Tahun 2025, Tasming Hamid Apresiasi 10 Perangkat Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
18 Juni 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi