• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 28 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

SEMA FAKSHI dan FUAD Kolaborasi Gelar Dialog Bahas UU TPKS

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
24 Mei 2022
di Ajatappareng

PAREPARE, PIJARNEWS. COM–Senat Mahasiswa Fakultas (SEMA-F) Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam berkolaborasi dengan (SEMA-F) Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD) menggelar Dialog Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) di Pelataran Gedung FAKSHI IAIN Parepare, Senin (23/5/2022).

Dialog yang mengangkat tema “Merejuvinasi Paradigma Mahasiswa Terhadap Kekerasan Seksual” menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Parepare Sriyanti Ambar, SKM., M. Kes, hadir pula akademisi Indah Fitri Sukri, S. H., M. H dan Iin Mutmainnah M. HI Dosen IAIN Parepare.

Selain itu dialog juga dihadiri unsur kemahasiswaan dari pengurus SEMA FAKSHI dan FUAD serta mahasiswa lingkup IAIN Parepare.

“UU TPKS ini baru saja disahkan, sehingga perlu adanya sosialisasi dan pencerdasan kepada mahasiswa bagaimana memahami isi dari UU tersebut,” kata Muh. Rasyid Mudir Ketua SEMA FAKSHI.

“Setelah kami melakukan agenda dialog ini, kami berharap pihak kampus menindaklanjuti UU TPKS tersebut dengan membuat suatu wadah bagaimana melakukan pencegahan atau meminimalisir terjadinya kasus kekerasan seksual di lingkungan institut/kampus,” harapnya.

Berita Terkait

498 Mahasiswa PPG IAIN Parepare Lulus UP, Tingkat Kelulusan Capai 99,60%

Membungkam Kritik dengan Air Keras

Jurnal Banco IAIN Parepare Resmi Terindeks Scopus

Kepala Pusat Publikasi dan Penerbitan LPPM IAIN Parepare Lulus 2 Tahun 7 Bulan dengan IPK 4.00 di UNM

Sriyanti Ambar dalam materinya menyampaikan UU TPKS No. 12 Tahun 2022 di Bab II pasal 4 ayat 1 dan 2 membahas tentang pelecehan seksual nonfisik, pelecehan seksual fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan seksual, pemaksaan strealisasi, perbudakan seksual, eksploitasi seksual, dan kekerasan seksual pada elektronik.

Apabila korban mengalami kekerasan seksual kata Ambar, maka akan berdampak pada psikisnya, gejala yang ditimbulkan diantaranya stress, depresi, trauma, malu, merasa tidak berguna terhadap dirinya, gejala lain setelah itu korban mengalami kehilangan daya pikir, histeris, diam, gelisah dan panik. Selain itu korban juga akan mengalami gejala jangka panjang seperti konsep diri akan buruk, merasa bersalah, dan gangguan seksual.

“Sehingga adanya UU TPKS ini menjadi pelindung atau payung hukum kepada korban, tentu untuk pengaduan khususnya dilingkungan kampus kita harus memahami alurnya dengan melindungi identitas korban, mengedepankan bahasa yang tidak melecehkan, dan tidak melakukan candaan atau merendahkan korban,”ujar Sriyanti Ambar yang juga Kepala Bidang Kesetaraan Gender DP3A Kota Parepare.

Penulis : Wahyuddin

Terkait: FhaksiIAIN ParepareUU TPKS

TerkaitBerita

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Sabtu Ini, Penumpang Tembus 7.000 Orang

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Sabtu Ini, Penumpang Tembus 7.000 Orang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

...

Pantau Arus Balik di Pelabuhan Parepare, Wakil Wali Kota Sebut Kapasitas Kapal Masih Normal

Pantau Arus Balik di Pelabuhan Parepare, Wakil Wali Kota Sebut Kapasitas Kapal Masih Normal

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

...

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

...

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
28 Maret 2026

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan