• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 11 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

SEMA FAKSHI dan FUAD Kolaborasi Gelar Dialog Bahas UU TPKS

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
24 Mei 2022
di Ajatappareng

PAREPARE, PIJARNEWS. COM–Senat Mahasiswa Fakultas (SEMA-F) Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam berkolaborasi dengan (SEMA-F) Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD) menggelar Dialog Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) di Pelataran Gedung FAKSHI IAIN Parepare, Senin (23/5/2022).

Dialog yang mengangkat tema “Merejuvinasi Paradigma Mahasiswa Terhadap Kekerasan Seksual” menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Parepare Sriyanti Ambar, SKM., M. Kes, hadir pula akademisi Indah Fitri Sukri, S. H., M. H dan Iin Mutmainnah M. HI Dosen IAIN Parepare.

Selain itu dialog juga dihadiri unsur kemahasiswaan dari pengurus SEMA FAKSHI dan FUAD serta mahasiswa lingkup IAIN Parepare.

“UU TPKS ini baru saja disahkan, sehingga perlu adanya sosialisasi dan pencerdasan kepada mahasiswa bagaimana memahami isi dari UU tersebut,” kata Muh. Rasyid Mudir Ketua SEMA FAKSHI.

“Setelah kami melakukan agenda dialog ini, kami berharap pihak kampus menindaklanjuti UU TPKS tersebut dengan membuat suatu wadah bagaimana melakukan pencegahan atau meminimalisir terjadinya kasus kekerasan seksual di lingkungan institut/kampus,” harapnya.

Berita Terkait

JFC 2026 IAIN Parepare Gaungkan Literasi Digital, 91 Pelajar Adu Kreativitas Media

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Lantik Rektor Baru IAIN Parepare, Ini Pesan Menag Nasaruddin Umar

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

Sriyanti Ambar dalam materinya menyampaikan UU TPKS No. 12 Tahun 2022 di Bab II pasal 4 ayat 1 dan 2 membahas tentang pelecehan seksual nonfisik, pelecehan seksual fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan seksual, pemaksaan strealisasi, perbudakan seksual, eksploitasi seksual, dan kekerasan seksual pada elektronik.

Apabila korban mengalami kekerasan seksual kata Ambar, maka akan berdampak pada psikisnya, gejala yang ditimbulkan diantaranya stress, depresi, trauma, malu, merasa tidak berguna terhadap dirinya, gejala lain setelah itu korban mengalami kehilangan daya pikir, histeris, diam, gelisah dan panik. Selain itu korban juga akan mengalami gejala jangka panjang seperti konsep diri akan buruk, merasa bersalah, dan gangguan seksual.

“Sehingga adanya UU TPKS ini menjadi pelindung atau payung hukum kepada korban, tentu untuk pengaduan khususnya dilingkungan kampus kita harus memahami alurnya dengan melindungi identitas korban, mengedepankan bahasa yang tidak melecehkan, dan tidak melakukan candaan atau merendahkan korban,”ujar Sriyanti Ambar yang juga Kepala Bidang Kesetaraan Gender DP3A Kota Parepare.

Penulis : Wahyuddin

Terkait: FhaksiIAIN ParepareUU TPKS

TerkaitBerita

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

...

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan