PAREPARE, PIJARNEWS.COM — DPRD Kota Parepare kembali menggelar Rapat paripurna persetujuan bersama penetapan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Parepare tentang APBD-Perubahan tahun anggaran 2020, Senin (28/9/2020).
Meski sempat molor dari yang dijadwalkan pukul 09.00 Wita, baru dimulai pukul 13.25 Wita. Sebanyak 24 anggota DPRD Kota Parepare hadir dan dinyatakan kuorum.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe beserta wakilnya, Pangerang Rahim dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) hadir pada rapat paripurna tersebut.
“Setelah jumlah Anggota DPRD Parepare yang hadir sebayak 24 orang, maka rapat paripurna dinyatakan kuorum,” kata Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu.
Sementara, Wakil Ketua II DPRD Kota Parepare, Rahmat Sjamsu Alam menjelaskan, jika APBD-Perubahan itu harus segera ditetapkan. Sebab, kata dia, batas waktunya sudah sangat mepet, yakni 30 September.
“Dalam APBD-Perubahan itu banyak perubahan yang dilakukan pemerintah karena ada pendanaan Covid. Kalau ini tidak segera ditetapkan, bisa menjadi sorotan pusat,” jelas legislator Demokrat itu.
Setelah dibuka, rapat langsung diawali dengan pembacaan hasil Banggar dan pandangan Fraksi. Dilanjutkan pembacaan berita acara penetapan APBD-Perubahan.
Kemudian, permintaan persetujuan penetapan Ranperda kepada seluruh anggota DPRD yang hadir. Selanjutnya, penandatangan persetujuan antara Wali Kota dan DPRD. Dan yang terakhir, pandangan Wali Kota Parepare.
Setelah ditetapkan, APBD-Perubahan tahun anggaran 2020 itu, akan menjadi acuan OPD dalam berkegiatan.
Untuk diketahui, Anggota DPRD Parepare yang hadir pada paripurna penetapan APBD-Perubahan itu yakni,
1. Andi Nurhatina
2. Kaharuddin Kadir
3. Mulyadi
4. Sulaeman
5. Indria Sari Husni
6. Rahmat Sjamsu Alam
7. Bambang Nasir
8. Yangsmid Rahman
9. Musdalifa Pawe
10. Ibrahim Suanda
11. Satria Wayang
12. Rudy Najamuddin,
13. Namri Nasir
14. Andi Fudail
15. Amir Mahmud
16. Sudirman Tansi
17. Hermanto
18. Tasming Hamid
19. Yasser Latief
20. Suyuti
21. Asmawati
22. Kamaluddin Kadir
23. Afriani Djamaluddin
24. Ariani
Sebelumnya, rapat paripurna itu sempat ditunda. Sebab, jumlah Anggota DPRD Kota Parepare yang hadir pada 25/9 lalu tidak mencukupi aturan tata tertib rapat. Yakni 2/3 dari jumlah anggota DPRD. Atau dengan jumlah 17 orang.
Reporter : Mulyadi Ma’ruf