PIJARNEWS.COM, PAREPARE – Meski sempat ditunda, rapat paripurna DPRD Kota Parepare pada Selasa, (25/6/2027) tetap terlaksana dan berlangsung lancar.
Agenda Rapat Paripurna tersebut yakni tanggapan atau jawaban Walikota Parepare atas pandangan umum fraksi DPRD Kota Parepare terhadap Ranperda Kota Parepare tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Parepare tahun anggaran 2023.
Paripurna juga dilanjutkan dengan pendapat akhir fraksi DPRD Kota Parepare terhadap Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.
Sekwan DPRD Kota Parepare Arifuddin Idris mengungkapkan rapat paripurna sempat diundur karena sesuatu hal.
“Kadang memang rapat paripurna diundur jam karena sesuatu hal,” ungkap Arifuddin Idris kepada Pijarnews.com.
Sebelumnya, enam fraksi DPRD Kota Parepare menyepakati rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.
Hal itu, diungkapkan masing-masing fraksi melalui rapat Paripurna terkait pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Parepare.
Juru Bicara Fraksi NasDem Parepare Asmawati mengatakan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 merupakan kewajiban dari pelaksanaan konvensional yang melekat pada jabatan kepala daerah dalam satu tahun anggaran.
“Demi perbaikan daerah ke depannya, kami dari Fraksi Nasional Demokrat menerima ranperda ini untuk di bahas pada tingkat selanjutnya,” katanya dalam rapat yang di pimpin Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir.
Meski demikian, dia berharap Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Parepare dapat melakukan pencermatan terhadap Ranperda tersebut.
Sementara itu, pandangan Fraksi Persatuan Bintang Demokrasi DPRD Parepare yang disampaikan Rudy Najamuddin menerima ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.
“Semoga pembahasan ranperda, sesuai dengan jadwal yang telah disepakati,” jelasnya.
Pandangan Fraksi Gerakan Indonesia Raya, yang disampaikan Yusuf Lappanna memberikan beberapa catatan terkait ranperda tersebut. Meski demikian, pihaknya menerima ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut.
“Kami Fraksi Gerindra berharap agar mutasi pegawai di lingkup pemerintah daerah segera dilaksanakan untuk kelancaran masing-masing SKPD,” katanya.
Senada disampaikan, juru bicara Fraksi Golkar, Indrani Husni menyampaikan ranperda tersebut perlu untuk dibahas secara komprehensif dan mendapatkan penjelasan secara terperinci.
Dalam kesempatan itu juga, Fraksi Golkar berharap kepada Pemkot Parepare untuk menyelesaikan segala utang kepada pihak ketiga dan mitra kerja pemerintah.
Disisi lain, Juru Bicara Fraksi Amat Kebangkitan Rakyat Indonesia, Ibrahim Suanda menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Parepare, karena laporan keuangan pemerintah mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian.
Bahkan kata dia, Fraksi Amat Kebangkitan Rakyat Indonesia menyetujui ranperda tersebut dibahas pada tahap selanjutnya.
“Dengan satu catatan kepada pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan segala utang, baik kepada rekanan maupun kepada mitra kerja,” tegasnya.
Lalu, juru bicara Fraksi Demokat Rahmat Sjamsu Alam mengucapkan terima kasih kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare yang telah menyampaikan ranperda tersebut untuk dibahas bersama. (INK)