• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 15 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Sempat Tertunda, Paripurna Dengar Jawaban Wali Kota dan Pandangan Akhir Fraksi DPRD Parepare Lancar

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
25 Juni 2024
di DPRD Kota Parepare, Pemkot Parepare
Foto: Humas DPRD Kota Parepare 
Caption: Suasana Rapat paripurna DPRD Kota Parepare pada Selasa, (25/6/2027)

Foto: Humas DPRD Kota Parepare Caption: Suasana Rapat paripurna DPRD Kota Parepare pada Selasa, (25/6/2027)

PIJARNEWS.COM, PAREPARE – Meski sempat ditunda, rapat paripurna DPRD Kota Parepare pada Selasa, (25/6/2027) tetap terlaksana dan berlangsung lancar.

Agenda Rapat Paripurna tersebut yakni tanggapan atau jawaban Walikota Parepare atas pandangan umum fraksi DPRD Kota Parepare terhadap Ranperda Kota Parepare tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Parepare tahun anggaran 2023.

Paripurna juga dilanjutkan dengan pendapat akhir fraksi DPRD Kota Parepare terhadap Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.

Sekwan DPRD Kota Parepare Arifuddin Idris mengungkapkan rapat paripurna sempat diundur karena sesuatu hal.

“Kadang memang rapat paripurna diundur jam karena sesuatu hal,” ungkap Arifuddin Idris kepada Pijarnews.com.

Berita Terkait

Redam Panic Buying, Wali Kota Parepare Pantau Langsung SPBU

Lawan Narkoba, Wali Kota Parepare Perketat Pengawasan X-Ray di Pelabuhan

Wali Kota Parepare Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan

Pemkot Parepare Mulai Susun Strategi Pembangunan 2027

Sebelumnya, enam fraksi DPRD Kota Parepare menyepakati rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.

Hal itu, diungkapkan masing-masing fraksi melalui rapat Paripurna terkait pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Parepare.

Juru Bicara Fraksi NasDem Parepare Asmawati mengatakan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 merupakan kewajiban dari pelaksanaan konvensional yang melekat pada jabatan kepala daerah dalam satu tahun anggaran.

“Demi perbaikan daerah ke depannya, kami dari Fraksi Nasional Demokrat menerima ranperda ini untuk di bahas pada tingkat selanjutnya,” katanya dalam rapat yang di pimpin Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir.

Meski demikian, dia berharap Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Parepare dapat melakukan pencermatan terhadap Ranperda tersebut.

Sementara itu, pandangan Fraksi Persatuan Bintang Demokrasi DPRD Parepare yang disampaikan Rudy Najamuddin menerima ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.

“Semoga pembahasan ranperda, sesuai dengan jadwal yang telah disepakati,” jelasnya.

Pandangan Fraksi Gerakan Indonesia Raya, yang disampaikan Yusuf Lappanna memberikan beberapa catatan terkait ranperda tersebut. Meski demikian, pihaknya menerima ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut.

“Kami Fraksi Gerindra berharap agar mutasi pegawai di lingkup pemerintah daerah segera dilaksanakan untuk kelancaran masing-masing SKPD,” katanya.

Senada disampaikan, juru bicara Fraksi Golkar, Indrani Husni menyampaikan ranperda tersebut perlu untuk dibahas secara komprehensif dan mendapatkan penjelasan secara terperinci.

Dalam kesempatan itu juga, Fraksi Golkar berharap kepada Pemkot Parepare untuk menyelesaikan segala utang kepada pihak ketiga dan mitra kerja pemerintah.

Disisi lain, Juru Bicara Fraksi Amat Kebangkitan Rakyat Indonesia, Ibrahim Suanda menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Parepare, karena laporan keuangan pemerintah mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian.

Bahkan kata dia, Fraksi Amat Kebangkitan Rakyat Indonesia menyetujui ranperda tersebut dibahas pada tahap selanjutnya.

“Dengan satu catatan kepada pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan segala utang, baik kepada rekanan maupun kepada mitra kerja,” tegasnya.

Lalu, juru bicara Fraksi Demokat Rahmat Sjamsu Alam mengucapkan terima kasih kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare yang telah menyampaikan ranperda tersebut untuk dibahas bersama. (INK)

Terkait: ParipurnaParipurna DPRD PareparePemkot

TerkaitBerita

Bupati Sidrap Hadiri HUT ke-66 Parepare, Wali Kota: Alako!

Editor: Muhammad Tohir
12 April 2026

...

Lautan Manusia di Jalan Sehat ‘Anti Mager’ Parepare, Tasming Hamid Puji Gubernur Sulsel

Lautan Manusia di Jalan Sehat ‘Anti Mager’ Parepare, Tasming Hamid Puji Gubernur Sulsel

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project”  Gerakan Indonesia Asri

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

BeritaTerkini

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

Pegawai Jasa Lainnya Perorangan, Solusi Tambal Sulam Kapitalistik

Pegawai Jasa Lainnya Perorangan, Solusi Tambal Sulam Kapitalistik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan