• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 31 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Semua Rumah Ibadah Akan Disertifikatkan

Adil Abdillah Editor: Adil Abdillah
4 Januari 2018
di Sulselbar
empat Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang baru, di Kantor BPN Parepare Jalan Jenderal Sudirman

empat Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang baru, di Kantor BPN Parepare Jalan Jenderal Sudirman. (Gambar: Pijarnews.com)

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kantor Kementerian Agraria Tata Ruang/BPN memprogramkan semua rumah ibadah di Parepare akan disertifikatkan. “Saya sudah minta agar pengurus rumah masjid dan rumah ibadah lainnya segera melengkapi berkas untuk pensertifikatan gratis,” kata Kepala Kantor Kementerian Agraria Tata Ruang/BPN Parepare Muhammad Syukur S.Sit saat melantik empat Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang baru, di Kantor BPN Parepare Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (4/1).

Kepala BPN Muhammad Syukur mengatakan,
pelantikan PPAT wajib di depan Kepala Kantor bagi yang ditunjuk atau pun diangkat oleh BPN. “Sekarang PPAT Parepare ini sudah berjumlah 16 orang kemudian PPATS ada empat. Tugas baru kita ada beberapa peraturan yang harus dilaksanakan sebagai PPAT antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 37, PP Nomor 24 tahun 2016, Peraturan Kepala Badan Nomor 1 tahun 2016 semua mengatur tentang tugas PPAT,” ungkap Muhammad Syukur.

Ia mengatakan, tahun lalu BPN menyelesaikan pensertifikatan tanah 4
ribu bidang. Tanah itu akan terakses oleh bank dan roda perekenomian. “Di sini tugas PPAT terkait tanah membantu BPN dalam perbuatan hukum segala sesuatunya yang di atas tanah,” ujarnya.

Muhammad Syukur mengatakan, strategisnya tugas PPAT karena tanah tidak pernah bertambah, tapi manusia di atasnya selalu bertambah.

“Semakin banyak manusia yang hidup di atas tanah kebutuhan akan tanah meningkat. Tanah harus untuk kesejahteraan rakyat, penguasaan tanah tidak boleh melampui batas,” katanya.

Berita Terkait

DPPKB Kota Parepare Sosialisasi Modul “Tentang Kita” dan 1001 Cara Bicara

Amaliah Ramadhan,  INI-IPPAT Pengda Parepare Bagikan Ratusan Paket Sembako

Amankan! Warga Diduga Gangguan Jiwa di Parepare Kerap Bawa Sajam

Begini Pujian Warga kepada Pengawal Ambulance di Makassar

Menurutnya, dengan kebutuhan tanah semakin meningkat, tugas PPAT juga semakin strategis. BPN Parepare tahun lalu menyelesaikan 4000 bidang. “Tahun ini kita ditargetkan 3.100 bidang dari target 7.000 bidang dan mudah-mudahan tercapai dan kita tidak kasih ke kabupaten lain karena saat ini sudah 3.403 bidang yang sudah terdata,” kata Kepala BPN.

Ia mengatakan, BPN tahun lalu ditarget 10 ribu bidang dengan harapan Parepare lengkap sertifikat. Namun apa yang direncanakan tidak sejalan dengan stakeholder. “Insyaallah 3.100 bisa selesai Maret, supaya daerah lain tidak bisa ambil lagi jatah Parepare,” katanya.

Kepala BPN menilai tugas PPAT ke depan semakin banyak. Untuk itu PPAT baru segera membuat contoh stempel dan paraf lalu dikirim ke BPN dan Pengadilan Negeri.

Muhammad Syukur mengungkap tahun ini BPN akan menerapkan PPAT online untuk mengantisipasi menumpuknya berkas di loket. “PPAT online bagus, masalah yang biasa terjadi yakni makin meningkatnya berkas di loket dan bertumpuk di loket, tetapi dengan PPAT online berkas diinput hanya 16 menit. Karena PPAT online berkas sudah diinput di kantor PPAT, dilihat saja berkasnya dan bayar, jadi tidak ada penumpukan, pelayanan berkas cepat,” katanya.

Muhammad Syukur mengaku tidak bisa dipungkiri pelayanan BPN Parepare yang lambat namun tidak banyak. “Sebenarnya yang lambat proses konversi tanah negara. Misalnya rincik bukan asli,” katanya.

Tapi dengan PPAT online langsung didaftar di loket.” Tanggal 1 diinput tanggal 3 sudah di meja saya,” katanya.

Empat PPAT yang dilantik yakni Edward SH,M.Kn, Zhulfiany SH,M.Kn, Andi Tenri Soraya Bustan,SH.M.Kn dan Ida Indriani Djabir SH.M.Kn. (rls/asw)

Terkait: Berita ParepareBPN PareparePPAT

TerkaitBerita

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

Lurah dan Ketua PKK Antang Pantau Pasar Murah Pemkot

Editor: Muhammad Tohir
15 Maret 2026

...

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Wali Kota Parepare dan Wakilnya Hadiri Latsarmil Komcad di Gowa

Wali Kota Parepare dan Wakilnya Hadiri Latsarmil Komcad di Gowa

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

Wali Kota Parepare Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

Terima Audiensi BPLIP Makassar, Bupati Tegaskan Komitmen Sidrap Sukseskan Swasembada Pangan

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

Jelang Porsenijar Sulsel, Pemkab Sidrap Matangkan Akomodasi hingga Kesiapan Atlet

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

Bupati Pinrang Pimpin Upacara Perdana Usai Lebaran, Minta ASN Tingkatkan Kinerja

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan