• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Semua Rumah Ibadah Akan Disertifikatkan

Editor: Adil Abdillah
4 Januari 2018
di Sulselbar
empat Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang baru, di Kantor BPN Parepare Jalan Jenderal Sudirman

empat Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang baru, di Kantor BPN Parepare Jalan Jenderal Sudirman. (Gambar: Pijarnews.com)

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kantor Kementerian Agraria Tata Ruang/BPN memprogramkan semua rumah ibadah di Parepare akan disertifikatkan. “Saya sudah minta agar pengurus rumah masjid dan rumah ibadah lainnya segera melengkapi berkas untuk pensertifikatan gratis,” kata Kepala Kantor Kementerian Agraria Tata Ruang/BPN Parepare Muhammad Syukur S.Sit saat melantik empat Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang baru, di Kantor BPN Parepare Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (4/1).

Kepala BPN Muhammad Syukur mengatakan,
pelantikan PPAT wajib di depan Kepala Kantor bagi yang ditunjuk atau pun diangkat oleh BPN. “Sekarang PPAT Parepare ini sudah berjumlah 16 orang kemudian PPATS ada empat. Tugas baru kita ada beberapa peraturan yang harus dilaksanakan sebagai PPAT antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 37, PP Nomor 24 tahun 2016, Peraturan Kepala Badan Nomor 1 tahun 2016 semua mengatur tentang tugas PPAT,” ungkap Muhammad Syukur.

Ia mengatakan, tahun lalu BPN menyelesaikan pensertifikatan tanah 4
ribu bidang. Tanah itu akan terakses oleh bank dan roda perekenomian. “Di sini tugas PPAT terkait tanah membantu BPN dalam perbuatan hukum segala sesuatunya yang di atas tanah,” ujarnya.

Muhammad Syukur mengatakan, strategisnya tugas PPAT karena tanah tidak pernah bertambah, tapi manusia di atasnya selalu bertambah.

BeritaTerkait

ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

2 Oktober 2026
KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

26 September 2026
Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

20 September 2026
Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

16 September 2026

“Semakin banyak manusia yang hidup di atas tanah kebutuhan akan tanah meningkat. Tanah harus untuk kesejahteraan rakyat, penguasaan tanah tidak boleh melampui batas,” katanya.

Menurutnya, dengan kebutuhan tanah semakin meningkat, tugas PPAT juga semakin strategis. BPN Parepare tahun lalu menyelesaikan 4000 bidang. “Tahun ini kita ditargetkan 3.100 bidang dari target 7.000 bidang dan mudah-mudahan tercapai dan kita tidak kasih ke kabupaten lain karena saat ini sudah 3.403 bidang yang sudah terdata,” kata Kepala BPN.

Ia mengatakan, BPN tahun lalu ditarget 10 ribu bidang dengan harapan Parepare lengkap sertifikat. Namun apa yang direncanakan tidak sejalan dengan stakeholder. “Insyaallah 3.100 bisa selesai Maret, supaya daerah lain tidak bisa ambil lagi jatah Parepare,” katanya.

Kepala BPN menilai tugas PPAT ke depan semakin banyak. Untuk itu PPAT baru segera membuat contoh stempel dan paraf lalu dikirim ke BPN dan Pengadilan Negeri.

Muhammad Syukur mengungkap tahun ini BPN akan menerapkan PPAT online untuk mengantisipasi menumpuknya berkas di loket. “PPAT online bagus, masalah yang biasa terjadi yakni makin meningkatnya berkas di loket dan bertumpuk di loket, tetapi dengan PPAT online berkas diinput hanya 16 menit. Karena PPAT online berkas sudah diinput di kantor PPAT, dilihat saja berkasnya dan bayar, jadi tidak ada penumpukan, pelayanan berkas cepat,” katanya.

Muhammad Syukur mengaku tidak bisa dipungkiri pelayanan BPN Parepare yang lambat namun tidak banyak. “Sebenarnya yang lambat proses konversi tanah negara. Misalnya rincik bukan asli,” katanya.

Tapi dengan PPAT online langsung didaftar di loket.” Tanggal 1 diinput tanggal 3 sudah di meja saya,” katanya.

Empat PPAT yang dilantik yakni Edward SH,M.Kn, Zhulfiany SH,M.Kn, Andi Tenri Soraya Bustan,SH.M.Kn dan Ida Indriani Djabir SH.M.Kn. (rls/asw)

Terkait: Berita ParepareBPN PareparePPAT

Berita Terkait

DPPKB Kota Parepare Sosialisasi Modul “Tentang Kita” dan 1001 Cara Bicara

DPPKB Kota Parepare Sosialisasi Modul “Tentang Kita” dan 1001 Cara Bicara

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 September 2022

...

Amaliah Ramadhan,  INI-IPPAT Pengda Parepare Bagikan Ratusan Paket Sembako

Amaliah Ramadhan,  INI-IPPAT Pengda Parepare Bagikan Ratusan Paket Sembako

Editor: Tohir Muhammad
10 April 2022

...

Amankan! Warga Diduga Gangguan Jiwa di Parepare Kerap Bawa Sajam

Amankan! Warga Diduga Gangguan Jiwa di Parepare Kerap Bawa Sajam

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2020

...

Berita Populer

  • SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemarau Panjang, Pemkab Pinrang Suplai Air di Dua Desa yang Mulai Kesulitan Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi