JAKARTA, PIJARNEWS.COM — Badan Pusat Statistik ( BPS) akan memperbarui data kependudukan. Perbaikan akan dilakukan dengan menggelar sensus penduduk yang rencananya dilakukan 2020 mendatang.
Dilansir Kontan, Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, saat ini pihaknya tengah meminta masukan kepada sejumlah pemangku kepentingan agar pelaksanaan sensus tersebut nantinya sukses.
Salah satunya, masukan dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil. BPS berencana bekerja sama dengan direktorat tersebut untuk melakukan sensus.
Kerja sama dilakukan karena selama ini data kependudukan yang dimiliki pemerintah dalam mengambil kebijakan sering ganda.
Pertama, data administrasi kependudukan yang dipegang oleh Kementerian Dalam Negeri. Kedua, data kependudukan BPS yang selama ini berasal dari sensus.
Data tersebut berbeda. Untuk data kependudukan BPS, masyarakat dihitung dan dilihat berdasarkan lokasi mereka tinggal.
Sementara itu, jika menggunakan data Kementerian Dalam Negeri, penduduk dihitung berdasarkan data kependudukan mereka.
“Memang masih ada masalah terkait itu, perbedaan konsep yang sebabkan kebingungan masyarakat dan pengguna data. Maka itu dengan menjaring masukan ini, kami harap masalah bisa diatasi,” kata Suhariyanto, Selasa (14/11/2017).
Suhariyanto mengatakan, selain menjaring masukan, pihaknya saat ini juga tengah menyiapkan semua keperluan yang diperlukan untuk melaksanakan survei tersebut. Salah satunya persiapan anggaran.
“Belum dihitung baru diajukan tahun depan, tapi besar. Berkaca dari sensus ekonomi yang dilakukan kemarin saja butuh Rp 3 triliun,” kata dia.
Sedangkan Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Sairi Abdullah mengatakan, pelibatan Kementerian Dalam Negeri dan penggunaan data administrasi kependudukan dalam sensus yang akan dilakukan tersebut merupakan hal baru.
Dia berharap, pelibatan dan penggunaan tersebut nantinya membuat sensus lebih memberi gambaran lengkap tentang kependudukan di Indonesia.
“Kami harap, data Kementerian Dalam Negeri bisa menjadi pedoman saat di lapangan,” kata Sairi.
Adapun Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, berharap pelibatan tersebut nantinya bisa menutup kekurangan data kependudukan di direktoratnya.
Maklum saja, walau sudah berhasil mendapatkan data kependudukan lengkap nama dan alamat, pihaknya masih kesulitan menangkap secara lengkap data kependudukan di lapangan.
Masalah muncul karena kepatuhan registrasi dan melaporkan perubahan status mereka masih rendah.
“Misal tadinya didata SMA, sekarang lulus kuliah dan kerja. Nikah, sekarang cerai. Itu agak menyulitkan. Dengan sensus saya harap ini bisa ketemu,” kata Zudan. (*)