PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) virus Corona yang dirawat di RSUD Andi Makkasau, Kota Parepare, dinyatakan meninggal dunia pagi tadi. Pasien berjenis kelamin perempuan itu, berasal dari Kabupaten Pinrang. Ia meninggal dunia sekira pukul 09.40 wita, Rabu, (29/4/2020).
Pasien itu dilarikan ke rumah sakit pada pukul 06.30 Wita, usai mengalami sesak napas. Sebelum dilarikan ke RS, ia tinggal di rumah anaknya di Parepare.
“Iya, ada pasien yang meninggal, dia positif (rapid test),” kata Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Parepare, Halwatiah, seperti dilansir Detik.com.
Sementara itu, Humas RSUD Andi Makkasau, Faridah mengatakan, karena pasien tersebut berstatus PDP, prosedur pemulasaran atau penangaannya, diberlakukan sesuai standar pasien positif Covid-19 walaupun belum berstatus positif.
Proses pemakaman pasien menggunakan protap Covid-19. Jenazah telah dimakamkan di TPU Bilalangnge, Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Parepare.(*)