• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 29 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Seorang Warga Mengamuk Karena Menduga Ada Mafia Tanah di BPN Pinrang

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
26 Februari 2019
di Ajatappareng

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Seorang warga mengamuk di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Pinrang, lantaran kesal pengurusan pemecahan sertifikat tanah miliknya merasa dipersulit.

Sukarno Suyuti yang merupakan ahli waris dari Haji Makkaritutu menduga ada oknum mafia tanah di Kantor ATR/BPN Pinrang, karena diduga mengabaikan Surat Keputusan dua institusi yakni Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Mahkama Agung (MA).

“Persoalan ini dianggap selesai sejak 2017 silam dengan adanya surat keputusan hasil hearing DPRD Pinrang No surat 18/LHR-KOM. II/DPRD. Surat keputusan Mahkama Agung Reg no 268 K/pdt/1997.” Kata Sukarno Suyuti, Selasa (26/2/2019).

Namun belakangan, kata Sukarno Suyuti, muncul persoalan saat keluarga ahli waris ingin melakukan perpecahan sertifikat yang tidak diterima oleh pihak ATR/BPN Pinrang.

“Saya ini sudah dua bulan urus sertifikat, rencana saya mau pecahkan sertifikat namun selalu ditolak” kata Sukarno Syuti dengan nads kesal.

Berita Terkait

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

1.300 Hektare Sawah di Pinrang Diserang Hama Tikus-Kresek, Ini Kata Bupati

Pastikan Kepatuhan WNA, Imigrasi Parepare Gelar Operasi Wirawaspada di Tator dan Pinrang

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Sebelumnya Kepala Kantor ATR/BPN Pinrang, Suriani beralasan bahwa, sistem di ATR/BPN Pinrang, melihat ada indikasi sertifikat hak milik No 2732/Salo, tumpang tindih dengan sertifikat hak pakai No 00012/Sawitto milik Pemprov sehingga telah memanggil ulang pihak pemerintah dan ahli waris

“Sistem kami melihat ada indikasi sertifikat hak milik no 2732/Salo, tumpang tindih dengan sertifikat hak pakai no 00012/Sawitto milik Pemprov jadi kami panggil semau pihak terkait untuk pertanyakan persoalan ini,” jelasnya.

Dari hasil pertemuan itu, disepakati akan dilakukan peninjauan ulang tanah yang dimaksud, dan dilakukan pengukuran ulang untuk menentukan titik kordinat.

Reporter: Fauzan
Editor: Abdillah.Ms

Terkait: ATR/BPNMafia TanahPinrang

TerkaitBerita

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

...

Guru dan santri Pondok Pesantren TASSBEH Baitul Qur’an saat mengikuti upacara bendera di halaman sekolah

Profil Pondok Pesantren TASSBEH Baitul Qur’an: Membangun Generasi Qur’ani dengan Fondasi Akhlak dan Ilmu

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

...

Dari Pesantren ke Podium Juara: Santri MTs Tassbeh Baitul Qur’an Tunjukkan Aksi Nyata di Lomba PMR

Dari Pesantren ke Podium Juara: Santri MTs Tassbeh Baitul Qur’an Tunjukkan Aksi Nyata di Lomba PMR

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

...

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

...

Berita Terkini

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Meski Kantor Sementara, Layanan VIP Imigrasi Parepare Tetap Optimal

Meski Kantor Sementara, Layanan VIP Imigrasi Parepare Tetap Optimal

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Perkuat Literasi Data Siswa, Mahasiswa dan Dosen ITH Gelar Pengabdian Masyarakat di SMAN 5 Parepare

Perkuat Literasi Data Siswa, Mahasiswa dan Dosen ITH Gelar Pengabdian Masyarakat di SMAN 5 Parepare

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan