• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 10 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Seorang Warga Mengamuk Karena Menduga Ada Mafia Tanah di BPN Pinrang

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
26 Februari 2019
di Ajatappareng

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Seorang warga mengamuk di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Pinrang, lantaran kesal pengurusan pemecahan sertifikat tanah miliknya merasa dipersulit.

Sukarno Suyuti yang merupakan ahli waris dari Haji Makkaritutu menduga ada oknum mafia tanah di Kantor ATR/BPN Pinrang, karena diduga mengabaikan Surat Keputusan dua institusi yakni Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Mahkama Agung (MA).

“Persoalan ini dianggap selesai sejak 2017 silam dengan adanya surat keputusan hasil hearing DPRD Pinrang No surat 18/LHR-KOM. II/DPRD. Surat keputusan Mahkama Agung Reg no 268 K/pdt/1997.” Kata Sukarno Suyuti, Selasa (26/2/2019).

Namun belakangan, kata Sukarno Suyuti, muncul persoalan saat keluarga ahli waris ingin melakukan perpecahan sertifikat yang tidak diterima oleh pihak ATR/BPN Pinrang.

“Saya ini sudah dua bulan urus sertifikat, rencana saya mau pecahkan sertifikat namun selalu ditolak” kata Sukarno Syuti dengan nads kesal.

Berita Terkait

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Santri Ponpes Tassbeh Baitul Qur’an Raih Medali Perunggu Nasional di ISO 7.0

Sebelumnya Kepala Kantor ATR/BPN Pinrang, Suriani beralasan bahwa, sistem di ATR/BPN Pinrang, melihat ada indikasi sertifikat hak milik No 2732/Salo, tumpang tindih dengan sertifikat hak pakai No 00012/Sawitto milik Pemprov sehingga telah memanggil ulang pihak pemerintah dan ahli waris

“Sistem kami melihat ada indikasi sertifikat hak milik no 2732/Salo, tumpang tindih dengan sertifikat hak pakai no 00012/Sawitto milik Pemprov jadi kami panggil semau pihak terkait untuk pertanyakan persoalan ini,” jelasnya.

Dari hasil pertemuan itu, disepakati akan dilakukan peninjauan ulang tanah yang dimaksud, dan dilakukan pengukuran ulang untuk menentukan titik kordinat.

Reporter: Fauzan
Editor: Abdillah.Ms

Terkait: ATR/BPNMafia TanahPinrang

TerkaitBerita

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

...

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan