• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 4 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Kemenkumham Sulsel

Sepanjang 2021, Kanwil Kemenkumham Sulsel Harmonisasi 64 Ranperda

Editor: Muhammad Tohir
19 Oktober 2021
di Kemenkumham Sulsel
Sepanjang 2021, Kanwil Kemenkumham Sulsel Harmonisasi 64 Ranperda

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM-Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) Anggoro Dasananto, mengungkapkan sampai dengan Oktober 2021, Kanwil kemenkumham Sulsel telah mengharmonisasi 64 rancangan peraturan daerah (Ranperda), menerima 6 (enam) kali konsultasi dan menfasilitasi 2 (dua) Naskah Akademik, serta melaksanakan analisis dan evaluasi terhadap 12 produk hukum daerah.

Menurut anggoro, Kantor Wilayah merupakan perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam harmonisasi produk hukum daerah.

“Untuk itu, kantor wilayah terus bersinergi, berkolaborasi dan menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah kab/kota dan provinsi dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif dan mengakomodir kepentingan masyarakat,” ujarnya, senin(18/10/2021).

Kepala Bidang Hukum Andi Haris mengatakan, Peraturan Daerah merupakan bagian integral dari sistem hukum Nasional sehingga peraturan daerah harus diharmonisasi antara satu dengan lainnya agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya baik secara vertikal maupun horizontal.

BeritaTerkait

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

29 Maret 2024
Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

29 Maret 2024
Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

28 Maret 2024
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

28 Maret 2024

Maka, lanjutnya harmonisasi memiliki arti penting sebagai proses penyelarasan substansi rancangan peraturan Perundang – undangan dan teknik penyusunan peraturan Perundang -undangan agar menghasilkan peraturan Perundang – undangan yang baik, yang antara lain memenuhi aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis.
“Selain itu, peraturan Perundang – undangan dapat diuji secara materil maupun formil,” katanya.

Sementara, Kepala kantor Wilayah Harun Sulianto mengapresiasi Kabupaten Sinjai yang mengirimkan rancangan produk hukum daerahnya untuk di harmonisasi di Kantor Wilayah. Itu merupakan wujud komitmen dari pemerintah kabupaten Sinjai dalam mewujudkan produk hukum yang berkualitas.

Adapun Ranperda yang baru – baru ini dilakukan harmonisasi, pada jumat, (15/10), yakni 4 (Empat) Ranperda Kabupaten Sinjai tentang Pajak Sarang Burung Walet, Penanggulangan Kemiskinan, Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, dan Pembangunan Kawasan Pedesaan.

Untuk 64 ranperda yang diharmonisasi adalah, Pemprov Sulsel 4 ranperda, kabupaten Enrekang 7 ranperda, Kabupaten Wajo 7 ranperda, Kabupaten bulukumba 8 ranperda, Kabupaten Sinjai 4 ranperda, kota Parepare 5 ranperda, Kabupaten Luwu Timur 9 ranperda, kabupaten Sidrap 7 ranperda, Kabupaten Luwu Utara 2 Ranperda, Kabupaten Toraja Utara 3 ranperda, Kabupaten Pangkep 2 Ranperda, Kabupaten Tana Toraja 5 Ranperda, dan kabupaten Takalar 1 ranperda.

Terkait: HarmonisasiKemenkumhamRanperdaUndang-undang

BeritaTerkait

Tiga Ranperda Perlindungan Sosial Disetujui, Wali Kota Parepare Apresiasi DPRD

Editor: Muhammad Tohir
22 Agustus 2025

...

Temui Pemkab Sidrap, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Satu Desa Jadi Kampung Redam

Editor: Muhammad Tohir
23 Juli 2025

...

Serahkan Draf Naskah Akademik, Upaya AMAN Dukung DPRD Sidrap Bahas Ranperda Masyarakat Adat

Editor: Muhammad Tohir
1 Juli 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi