SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Pilkades serentak bakal di gelar di 13 Desa di Kabupaten Sidrap, hal itu di ungkapkan Kadis Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak Sidrap, H. Abbas Aras, Jumat (4/6/2021).
Saat ini tahapan sudah berjalan, dan rencananya proses pencoblosan akan degelar pada 15 September mendatang.
“Semoga sesuai rencana dan tidak molor, kalau molor maka akan ada pelaksana tugas, karena sebenarnya masa jabatan Kades di 13 desa itu berakhir 16 September,” ungkap Abbas Aras.
Dijelaskannya, tiga belas desa yang bakal menggelar Pilkades tersebut tersebar di enam kecamatan, yakni di Kecamatan Panca Lautang ada dua Desa, masing-masing Desa Lise dan Wanio Timoreng. Kecamatan Watang Pulu satu Desa yakni Mattirotasi. Watang Sidenreng, masing-masing Desa Mojong, Damai dan Talawe. Kecamatan Pituriawa yakni Desa Otting dan Kalempang. Kecamatan Pitu Riase ada 3 desa, yakni Bola Bolu, Compong dan dengeng- dengeng, sementara di Kecamatan Maritengae ada dua Desa yakni Kanie dan Desa Tanete.
“Dari 13 desa itu ada dua desa yang baru menggelar Pilkades, karena telah menjadi Desa definitif yakni Desa Talawe di Kecamatan Watang Sidenreng dan Desa Kalempang yang ada di Kecamatan Pituriawa,” ungkap mantan Camat Piturase itu.
Di Kabupaten Sidrap saat ini terdapat 68 Desa. Dalam enam tahun, Pilkades serentak di Sidrap akan digelar tiga kali, dan pada 2023 mendatang ada 23 Desa yang bakal ikut dalam Pilkades serentak.