• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 14 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Sertifikat Dianggap Tumpang Tindih, Ahli Waris Beserta Aparat Kecamatan Hingga Kepala Kampung Datangi BPN Pinrang

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
22 Februari 2019
di Ajatappareng

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Kasus tanah merupakan hal yang pelik di negeri ini, seperti yang terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Keluarga besar atau ahli waris Haji Makkaritutu, ramai-ramai mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kabupaten Pinrang, Kamis (21/2/2019).

Menurut para ahli waris Haji Makkaritutu, maksud kedatangan mereka ke BPN Pinrang, untuk mempertanyakan tanah miliknya yang telah lama selesai pengurusannya, namun ditolak oleh pihak BPN Pinrang, untuk disertifikatkan.

Pertemuan di kantor BPN Pinrang ini pun, sempat berjalan alot, lantaran tidak adanya titik temu apa yang dikeluhkan oleh ahli waris kepada pihak BPN. Hadir dalam pertemuan itu, Camat Sawitto, Taufik, Lurah Pennrang, Zulkifli, Rusli, Lurah salo, Kepala Lingkungan Salo Ruslan, dan Bagian Pemerintah, Iwan.

Berita Terkait

Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

14 Ahli Waris Prajurit Terima Santunan dari Dandim 1420 Sidrap

Pemkab Sidrap Terima 10 Sertifikat dari BPN

Urus Sertifikat Tanah, Perhatikan Aturan Baru Ini

Lurah salo, Rusli Rasyid mengatakan, persoalan tanah Haji Makaritutu ini sebenarnya telah berproses sejak tahun 2014 lalu, dan dianggap selesai, namun saat pihak keluarga ingin membuat sertifikat pecahan, ditolak oleh sistem BPN pinrang.

“Persoalan ini sebenarnya telah selesai saya sendiri hadir saat diukur tahun 2015 lalu,” jelas Rusli.

Kepala BPN Pinrang, Suriani mengatakan, sistem di BPN Pinrang melihat ada indikasi sertifikat hak milik no 2732/Salo, tumpang tindih dengan sertifikat hak pakai no 00012/Sawitto milik Pemprov sehingga pihaknya memanggil ulang pihak pemerintah dan ahli waris

“Sistem kami melihat ada indikasi sertifikat hak milik no 2732/Salo, tumpang tindih dengan sertifikat hak pakai no 00012/Sawitto milik Pemprov jadi kami panggil semau pihak terkait untuk pertanyakan persoalan ini,” jelasnya.

Hasil pertemuan sepakat akan meninjau ulang tanah tersebut dengan melakukan pengukuran ulang dan menentukan titik kordinat, dan hasil pertemuan akan disampaikan ke Kanwil Provinsi sambil menanti petunjuk selanjutnya.

Reporter: Fauzan
Editor: Abdillah.Ms

Terkait: Ahli warisBPN PinrangSertifikat

TerkaitBerita

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

...

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

...

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

...

Rumah Panggung di Pinrang Ludes Terbakar saat Pemilik Melayat

Rumah Panggung di Pinrang Ludes Terbakar saat Pemilik Melayat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

BeritaTerkini

Meriahkan Syiar Islam, Pemkot Parepare Gelar Lomba Takbiran Keliling

Editor: Muhammad Tohir
13 Maret 2026

Pelayanan Publik 2025,Parepare Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Imigrasi Parepare Raih penghargaan Sangat Baik Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025.

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Panen Bersama Petani di Lasiwala, Bupati Sidrap Mengaku Terharu Karena Ini

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan