• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 11 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Sertifikat Dianggap Tumpang Tindih, Ahli Waris Beserta Aparat Kecamatan Hingga Kepala Kampung Datangi BPN Pinrang

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
22 Februari 2019
di Ajatappareng

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Kasus tanah merupakan hal yang pelik di negeri ini, seperti yang terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Keluarga besar atau ahli waris Haji Makkaritutu, ramai-ramai mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kabupaten Pinrang, Kamis (21/2/2019).

Menurut para ahli waris Haji Makkaritutu, maksud kedatangan mereka ke BPN Pinrang, untuk mempertanyakan tanah miliknya yang telah lama selesai pengurusannya, namun ditolak oleh pihak BPN Pinrang, untuk disertifikatkan.

Pertemuan di kantor BPN Pinrang ini pun, sempat berjalan alot, lantaran tidak adanya titik temu apa yang dikeluhkan oleh ahli waris kepada pihak BPN. Hadir dalam pertemuan itu, Camat Sawitto, Taufik, Lurah Pennrang, Zulkifli, Rusli, Lurah salo, Kepala Lingkungan Salo Ruslan, dan Bagian Pemerintah, Iwan.

Lurah salo, Rusli Rasyid mengatakan, persoalan tanah Haji Makaritutu ini sebenarnya telah berproses sejak tahun 2014 lalu, dan dianggap selesai, namun saat pihak keluarga ingin membuat sertifikat pecahan, ditolak oleh sistem BPN pinrang.

Berita Terkait

Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

14 Ahli Waris Prajurit Terima Santunan dari Dandim 1420 Sidrap

Pemkab Sidrap Terima 10 Sertifikat dari BPN

Urus Sertifikat Tanah, Perhatikan Aturan Baru Ini

“Persoalan ini sebenarnya telah selesai saya sendiri hadir saat diukur tahun 2015 lalu,” jelas Rusli.

Kepala BPN Pinrang, Suriani mengatakan, sistem di BPN Pinrang melihat ada indikasi sertifikat hak milik no 2732/Salo, tumpang tindih dengan sertifikat hak pakai no 00012/Sawitto milik Pemprov sehingga pihaknya memanggil ulang pihak pemerintah dan ahli waris

“Sistem kami melihat ada indikasi sertifikat hak milik no 2732/Salo, tumpang tindih dengan sertifikat hak pakai no 00012/Sawitto milik Pemprov jadi kami panggil semau pihak terkait untuk pertanyakan persoalan ini,” jelasnya.

Hasil pertemuan sepakat akan meninjau ulang tanah tersebut dengan melakukan pengukuran ulang dan menentukan titik kordinat, dan hasil pertemuan akan disampaikan ke Kanwil Provinsi sambil menanti petunjuk selanjutnya.

Reporter: Fauzan
Editor: Abdillah.Ms

Terkait: Ahli warisBPN PinrangSertifikat

TerkaitBerita

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

...

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan