• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 7 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Sidang Hak Angket DPRD Sulsel: Gubernur Sulsel Langgar Aturan Pengambilan Kebijakan

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
23 Agustus 2019
di Topik Utama

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM– DPRD Sulawesi Selatan akhirnya menyelesaikan sidang hak angket DPRD Sulsel, Jumat, 23 Agustus 2019.

Dilansir dari Tribun Timur.com, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Alimuddin mengatakan bahwa dua rekomendasi itu atas hasil revisi 7 poin hak angket.

Adapun rekomendasi hak angket sesuai hasil rapat pimpinan DPRD di antaranya:

1. Ada dualisme kepemimpinan pada pemerintah provinsi Sulsel.

2. Ada dugaan kuat berdasarkan indikasi yang ditemukan dalam penyelidikan dan fakta -fakta persidangan, panitia angket menemukan telah terjadinya pelanggaran ketentuan peraturan dan perundangan serta adanya potensi kerugian negara.

Berita Terkait

Sekda Jufri Rahman: JMSI Berperan Besar Mendorong Ekonomi dan Literasi Digital

Gubernur Sulsel Resmikan Penerbangan Perdana Makassar–Bone Bersama Fly Jaya Airlines

Gubernur Sulsel dan Pangdam Takziah ke Rumah Duka Ojol Korban Pengeroyokan Demo di Makassar

Sinergi Pemprov Sulsel, Kejati, dan BPN Percepat Pembebasan Lahan Tahap IV Bendungan Jenelata

Rekomendasi:

Menyampaikan laporan ini tentang kesimpulan dan temuan-temuan dari panitia angket ke pimpinan DPRD Sulsel.

Laporan untuk ditindaklanjuti kepada pihak-pihak terkait, yang dianggap perlu dan berwenang.

Namun harus tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sekedar diketahui, sebelumnya atau saat sebelum direvisi tercatat,  rekomendasi hak angket merekomendasikan ke Presiden, agar Gubernur dan Wagub Sulsel dievaluasi.

Evaluasi sesuai dengan perundang-undangan melalui fakta-fakta persidangan angket.

Sementara dari detiknews.com,  Pansus Angket DPRD Sulsel membacakan laporan hasil kerja penyelidikan. Pansus Angket menyatakan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah melanggar aturan dalam pengambilan kebijakan.

“Berdasarkan fakta yang diungkap dan hasil analisis yuridis, Panitia Angket DPRD Sulsel menyimpulkan telah terjadi dualisme kepemimpinan penyelenggaraan pemerintah. Selain itu ditemukan juga fakta-fakta Gubernur Sulsel terbukti secara sah dan meyakinkan mengambil kebijakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” kata Ketua Pansus Angket DPRD Sulsel, Kadir Halid membacakan kesimpulan laporan paripurna DPRD Sulsel, Makassar.

Pelanggaran aturan ini menurut Pansus Angket terjadi pada kebijakan pengangkatan 193 PNS yang ditandatangani Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Pengangkatan PNS ini bertentangan dengan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11/2017 tentang Manajemen PNS, PP Nomor 30/2019 tentang Penilaian Kinerja PNS.

Laporan Pansus Angket DPRD Sulsel berjumlah 86 halaman disertai bukti pendukung yakni berita acara pemeriksaan dan bukti-bukti otentik hasil sidang. Ada 41 orang saksi dan 4 orang ahli yang dipanggil dalam sidang Pansus Angket pada 8 Juli-5 Agustus 2019. (*)

Sumber: Tribun Timur.com dan detik.com
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: DPRD SulselPemprov Sulsel

TerkaitBerita

Hadiri Ramah Tamah IKA FKG Unhas, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi

Editor: Muhammad Tohir
5 April 2026

...

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi  Program MBG di Makassar

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi Program MBG di Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

...

Memoles Permata Tersembunyi: Menakar Strategi BUMDes dalam Mempopulerkan Pantai Punagaan Selayar

Memoles Permata Tersembunyi: Menakar Strategi BUMDes dalam Mempopulerkan Pantai Punagaan Selayar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
15 Januari 2026

...

Kekuatan Gawai di Tangan Warga:  @enrekanginfo Mengubah Warga Buntu Batu Menjadi Melek Informasi

Kekuatan Gawai di Tangan Warga: @enrekanginfo Mengubah Warga Buntu Batu Menjadi Melek Informasi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Desember 2025

...

BeritaTerkini

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

ASN Parepare WFA, Pemkot Siapkan Kanal Aduan “Lapor Pak Wali”

Tekan Anggaran BBM-Listrik, ASN Pemkot Parepare WFH Tiap Jumat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

Usut Mafia Tanah di Maccorowalie, Kapolres Pinrang Bentuk Satgas Khusus

Usut Mafia Tanah di Maccorowalie, Kapolres Pinrang Bentuk Satgas Khusus

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

ASN Parepare WFA, Pemkot Siapkan Kanal Aduan “Lapor Pak Wali”

ASN Parepare WFA, Pemkot Siapkan Kanal Aduan “Lapor Pak Wali”

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan