• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 5 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Topik Utama

Sidang Hak Angket DPRD Sulsel: Gubernur Sulsel Langgar Aturan Pengambilan Kebijakan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
23 Agustus 2019
di Topik Utama
Sidang Hak Angket DPRD Sulsel: Gubernur Sulsel Langgar Aturan Pengambilan Kebijakan

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM– DPRD Sulawesi Selatan akhirnya menyelesaikan sidang hak angket DPRD Sulsel, Jumat, 23 Agustus 2019.

Dilansir dari Tribun Timur.com, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Alimuddin mengatakan bahwa dua rekomendasi itu atas hasil revisi 7 poin hak angket.

Adapun rekomendasi hak angket sesuai hasil rapat pimpinan DPRD di antaranya:

1. Ada dualisme kepemimpinan pada pemerintah provinsi Sulsel.

BeritaTerkait

Ell Haj Berangkatkan 21 Jamaah Haji Mujamalah 2026, Klaim Jadi Salah Satu Terbanyak di Indonesia

Ell Haj Berangkatkan 21 Jamaah Haji Mujamalah 2026, Klaim Jadi Salah Satu Terbanyak di Indonesia

5 Juni 2026
Dorong Birokrasi Digital, Diskominfo Sidrap Percepat Penerapan TTE di Disnakkan

Dorong Birokrasi Digital, Diskominfo Sidrap Percepat Penerapan TTE di Disnakkan

21 Mei 2026
Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

11 Mei 2026
Resmi, Pemkab Pinrang Mekarkan Desa Mattiro Ade

Resmi, Pemkab Pinrang Mekarkan Desa Mattiro Ade

5 Mei 2026

2. Ada dugaan kuat berdasarkan indikasi yang ditemukan dalam penyelidikan dan fakta -fakta persidangan, panitia angket menemukan telah terjadinya pelanggaran ketentuan peraturan dan perundangan serta adanya potensi kerugian negara.

Rekomendasi:

Menyampaikan laporan ini tentang kesimpulan dan temuan-temuan dari panitia angket ke pimpinan DPRD Sulsel.

Laporan untuk ditindaklanjuti kepada pihak-pihak terkait, yang dianggap perlu dan berwenang.

Namun harus tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sekedar diketahui, sebelumnya atau saat sebelum direvisi tercatat,  rekomendasi hak angket merekomendasikan ke Presiden, agar Gubernur dan Wagub Sulsel dievaluasi.

Evaluasi sesuai dengan perundang-undangan melalui fakta-fakta persidangan angket.

Sementara dari detiknews.com,  Pansus Angket DPRD Sulsel membacakan laporan hasil kerja penyelidikan. Pansus Angket menyatakan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah melanggar aturan dalam pengambilan kebijakan.

“Berdasarkan fakta yang diungkap dan hasil analisis yuridis, Panitia Angket DPRD Sulsel menyimpulkan telah terjadi dualisme kepemimpinan penyelenggaraan pemerintah. Selain itu ditemukan juga fakta-fakta Gubernur Sulsel terbukti secara sah dan meyakinkan mengambil kebijakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” kata Ketua Pansus Angket DPRD Sulsel, Kadir Halid membacakan kesimpulan laporan paripurna DPRD Sulsel, Makassar.

Pelanggaran aturan ini menurut Pansus Angket terjadi pada kebijakan pengangkatan 193 PNS yang ditandatangani Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Pengangkatan PNS ini bertentangan dengan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11/2017 tentang Manajemen PNS, PP Nomor 30/2019 tentang Penilaian Kinerja PNS.

Laporan Pansus Angket DPRD Sulsel berjumlah 86 halaman disertai bukti pendukung yakni berita acara pemeriksaan dan bukti-bukti otentik hasil sidang. Ada 41 orang saksi dan 4 orang ahli yang dipanggil dalam sidang Pansus Angket pada 8 Juli-5 Agustus 2019. (*)

Sumber: Tribun Timur.com dan detik.com
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: DPRD SulselPemprov Sulsel

BeritaTerkait

Sekda Jufri Rahman: JMSI Berperan Besar Mendorong Ekonomi dan Literasi Digital

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
15 November 2025

...

Gubernur Sulsel Resmikan Penerbangan Perdana Makassar–Bone Bersama Fly Jaya Airlines

Gubernur Sulsel Resmikan Penerbangan Perdana Makassar–Bone Bersama Fly Jaya Airlines

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 September 2025

...

Gubernur Sulsel dan Pangdam Takziah ke Rumah Duka Ojol Korban Pengeroyokan Demo di Makassar

Gubernur Sulsel dan Pangdam Takziah ke Rumah Duka Ojol Korban Pengeroyokan Demo di Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 September 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi