• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 5 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Sidang MK, Tim FAS Beberkan Pelanggaran di 71 TPS

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
27 Juli 2018
di Pilkada, Politik
Sidang MK, Tim FAS Beberkan Pelanggaran di 71 TPS

JAKARTA, PIJARNEWS.COM — Sidang perdana gugatan Perselisihan Hasil Pilkada yang diajukan Faisal Andi Sapada-Asriady Samad (FAS) berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat 27 Juli 2018.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua MK Anwar Usman, I Dewa Gede Palguna, dan Wahiduddin Adams.

Tim Kuasa Hukum FAS yang diwakili Ahmad Tawakkal Paturusi, Riswal Saputra dan Nurdiansyah menjelaskan adanya bukti-bukti kuat pelanggaran di 71 TPS pada Pilwalkot Parepare.

Diantaranya temuan pemilih siluman di 53 TPS yang diduga menyalahgunakan suket dan/atau NIK-nya tidak terdaftar pada DPTb. Tim FAS juga membeberkan kotak suara terbuka dan tidak tersegel/tidak terkunci pada 17 TPS, adanya 22 orang pemilih ganda dan pemilih dibawah umur di 1 TPS.

“Karena itu poin penting dalam petitum kami yaitu; meminta MK membatalkan kemenangan TP dan menetapkan hasil Pilwalkot Parepare dengan FAS sebagai pemenang, atau meminta Mahkamah Konstitusi memerintahkan KPU menggelar PSU di 71 TPS,” jelas Tim Kuasa Hukum FAS.

Berita Terkait

Rekapitulasi Suara Pilwalkot Rampung, KPU Parepare Siap Hadapi Paslon Jika Ada Gugatan ke MK

Tim Debat IAIN Parepare Juara 1 dan Best Speaker Ajang Piala Mahkamah Konstitusi

OPINI: Implikasi Hukum Putusan MK No.60/PUU-XXII/2024

Proses Pemakaman Almarhum FAS hingga Karangan Bunga Penuhi Kampus IAS

Setelah sidang perdana ini, MK akan menjadwalkan sidang selanjutnya pada 1 Agustus mendatang. Agendanya mendengarkan jawaban termohon dalam hal ini KPU Kota Parepare, dan tanggapan pihak terkait. (*)

 

Editor: Abdillah

Terkait: FASMahkamah KonstitusiMK

TerkaitBerita

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

Ketua Fraksi NasDem Sulsel Serap Aspirasi di Bacukiki, Petani Keluhkan Banjir

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Februari 2026

...

Sekjen DPP Partai Demokrat Warning Ketua DPC Soal Anak Ranting

Editor: Muhammad Tohir
14 November 2025

...

Rayakan HUT ke-61, Ketua DPD Partai Golkar Sulsel Dapat Kejutan

Editor: Tim Redaksi
21 Oktober 2025

...

BeritaTerkini

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Editor: Muhammad Tohir
4 April 2026

Festival Nene Mallomo III Dibuka, Bupati Sidrap: Ini Membentuk Mental Juara

Festival Nene Mallomo III Dibuka, Bupati Sidrap: Ini Membentuk Mental Juara

Editor: Muhammad Tohir
4 April 2026

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 April 2026

Pastikan Fisik Prima, Personel Brimob Parepare Genjot Tes Kesamaptaan

Pastikan Fisik Prima, Personel Brimob Parepare Genjot Tes Kesamaptaan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 April 2026

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan