PAREPARE, PIJARNEWS.COM —Sidang dugaan money politic yang mendudukkan terdakwa, Jamil Hasyim, Wakil Sekretaris DPC PDIP Perjuangan Kota Parepare, di Pengadilan Negeri Parepare dihelat hingga malam hari, Senin, 4 Juni 2018.
Pemeriksaan saksi di depan majelis hakim yang dipimpin oleh Andi Nurmawati, SH, MH selaku Ketua Majelis Hakim, Wakil Majelis Hakim Vidya Andini Tuppu dan Nofan Hidayat. Sekitar belasan pihak yang diperiksa secara maraton.
“Setelah saksi sesuai dengan BAP yang kami ajukan sebagai Jaksa Penuntut Umum, kami lanjutkan pemeriksaan saksi dari penasihat hukum, ” ujar Idil, Jaksa Penutut Umum.
Dalam keterangan saksi, Jufriadi yang notabene Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Bacukiki, mengaku jika menghadirkan sejumlah warga untuk hadir atas komunikasi dengan Ketua PAC ujung. “Iye yang hadir bukan kader PDIP, ” kata dia.
Kasus dugaan money politic ini berupa pembagian amplop yang berisi uang Rp50 ribu di Posko Induk Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Taufan Pawe-Pangerang Rahim.
Sidang dihadiri oleh sejumlah politisi baik dari PDIP Perjuangan seperti Mustafa Mappangara, Satria Wayan, Rahmat Sjamsu Alam, Andi Firdaus Djollong dan Cecep. (*)
Editor: Dian Muhtadiah Hamna