SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Menghadapi Pilkada 2018, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sidrap akhirnya mendapat kucuran dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidrap 2018.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang dilakukan Ketua KPU Sidrap, Dahlia, bersama Bupati Sidrap, Rusdi Masse, Senin 31/7 lalu.
Ketua KPUD Sidrap, Dahlia mengatakan bahwa penandatanganan NPHD tersebut sebagai langkah awal sebelum dimulainya tahapan penyelenggaraan Pilkada Sidrap 2018.
“Penandatanganan NPHD memang paling urgent sebelum memulai tahapan Pilkada. Penyelenggara harus mengetahui alokasi anggaran yang diberikan, agar bisa menjalankan Pilkada sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Dahlia
Berdasarkan hasil penandatanganan NPHD tersebut, Pemkab Sidrap akan mengucurkan dana sebesar Rp 25 miliar. Dana tersebut sebenarnya berbeda dengan jumlah yang diajukan KPUD Sidrap.
Sebelumnya, KPUD Sidrap mengajukan permohonan dana sebesar Rp 34,986 miliar untuk membiayai seluruh rangkaian penyelenggaraan Pilkada Sidrap.
Untuk tahun ini, Dana Alokasi Anggaran Pilkada Sidrap yang d kucurkan tahun 2017 sebesar Rp 5 miliar. Dana ini diperuntukkan untuk Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan, Tata Cara Pelaksanaan Pilkada, Pembentukan dan Pelantikan PPK, PPS dan KPPS, serta Pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih.
“Sedangkan di tahun 2018, Dana Alokasi Anggaran Pilkada sebesar Rp 20 miliar yang ditujukan untuk pelaksanaan Pilkada 2018,” ujar Dahlia
Pilkada Sidrap rencananya bakal dihelat pada Juni 2018 mendatang sebagai bagiand ari Pilkada Serentak. Selain Sidrap, sejumlah kabupaten/kota di Sulsel juga akan menyelenggarakan Pilkaada pda 2018 nanti yaitu Sinjai, Bone, Wajo, Pinrang, Enrekang, Luwu, Jeneponto, Bantaeng, Kota Makassar, Palopo, dan Parepare. (adv/ris)