PINRANG, PIJARNEWS.COM — Satreskrim Polres Pinrang meringkus komplotan pengedar uang palsu, Rabu 6/12. Dalam hasil pengembangan, diketahui mereka mencetak sendiri uang palsu tersebut menggunakan printer rumahan.
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo menyebutkan, penangkapan itu adalah tindak lanjut laporan warga yang menemukan uang palsu. Ironisnya, aktor utamanya diduga seorang oknum polisi di Sulbar.
Awalnya, Resmob mengamankan pelaku AS (38). Kemudian berturut-turut polisi menangkap AB (30) dan AP (30) dengan barang bukti 1 lembar uang palsu pecahan 50 ribu, di Kampung Bulu, Kecamatan Mattiro Bulu.
Penangkapan itu kemudian dikembangkan, dan berujung pada penangkapan oknum polisi berinsial AI dan AA (25). “Lima pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Polres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang Adhi.
Dari pengungkapan ini, selain meringkus lima pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 12 lembar uang palsu yang terdiri dari 3 pecahan Rp100 ribu dan 9 pecahan Rp50 ribu. Polisi juga mengamankan satu unit printer. (fzn/ris)