PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Dwi Aprilia Linda Astuti, salah satu anggota Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK RI hadir di Parepare, Kamis 16/11. Ia membawa materi sosialisasi penerapan Kawasan Bebas Korupsi pemerintah Kota Parepare dalam bentuk aksi program pemberantasan koripsi terintegrasi Tahun Anggaran 2017.
Disela sosialisasi, ia menitip pesan kepada anggota Pokja Unit Lelang Pengadaan (ULP) Bagian Pembangunan Setdako Parepare agar memgang kode etik atas jabatan yang diamanahkan.
“Kalau ada pengajuan verifikasi berkas, terus pakai amplop, jangan ragu melaporkan,” pesan dia.
Soal OTT yang menimpa para pejabat ULP sebelumnya, Dwi enggan menanggapi jauh. “Kalau KPK yang tangkap tentu kami bisa berikan penjelasan. Dikonfirmasi saja kepada pihak terkait. Tugas kami adalah pencegahan ,” kata dia.
Kasus OTT pejabat ULP Pemkot Parepare, menuai polemik luas beberapa waktu lalu. Lima pejabat itu kini telah ditangguhkan penahanannya sementara kasus bergulir. Namun, berkas perkaranya masih bolak balik dari Polres Parepare ke Kejari Parepare.
Ketua MPC PP Parepare Fadly Agus Mante mewarning Kejari agar konsisten dan tidak main-main menangani kasus ini. Dia meminta pelaku dijerat UU Tipikor, serta memperingatkan agar kasus ini jangan sampai ditutup alias SP3. (ris)