• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 1 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Soal Warga Parepare Kena PHK Sepihak, Dewan : Tidak Manusiawi, Itu Kezaliman

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
20 Oktober 2021
di Ajatappareng, DPRD Kota Parepare
SA (Jilbab Biru) salah seorang warga Parepare datang mengadu ke Komisi II DPRD lantaran kena pemutusan hak kerja (PHK). (Foto : Mulyadi/Pijar)

SA (Jilbab Biru) salah seorang warga Parepare datang mengadu ke Komisi II DPRD lantaran kena pemutusan hak kerja (PHK). (Foto : Mulyadi/Pijar)

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami salah seorang warga Parepare berinisial SA yang dilakukan toko retal modern, juga mendapat perhatian Ketua Komisi I DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir.

Kaharuddin Kadir
Ketua Komisi I DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir

Kaharuddin mengatakan, yang dialami SA merupakan perbuatan kezaliman yang dilakukan manajemen Toko Utama yang berlokasi di Kelurangan Sumpang Minangae, Kecamatan Bacukiki Barat itu.

“PHK sepihak ini bukti PT MIDI Utama Indonesia tidak manusiawi terhadap pegawainya. Ini Kezaliman,” ujar Kahar -sapaannya-, Selasa (19/10/2021).

Legislator Golkar itu juga mengatakan, selaku anggota DPRD ia sangat kecewa dengan manajemen Toko Utama terhadap perlakuannya kewarga Parepare. Seharusnya, sambung dia, manajemen toko terlebih dahulu memberikan upaya pembinaan. Tidak langsung memberikan sanksi berat berupa bahkan PHK.

“Setiap manajemen itu ada dikatakan upaya pembinaan. Harusnya langkah itu dulu yang diambil,” sesalnya.

Berita Terkait

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

Mantan Ketua DPRD Parepare itu menegaskan, akan mendalami persoalan yang dialami SA. Kata dia, jika perbuatan yang dilakukan SA tidak terlalu prinsip, dalam arti merugikan toko, ia dengan tegas akan mendampingi SA.

“Kami akan backup masyarakat. Kami tidak ragu berhadapan dengan perusahaan itu,” tegasnya.

Olehya itu, Kahar meminta agar SA tetap dipekerjakan. Kalau tidak, ia siap membongkar semua dugaan pelanggaran yang dilakukan Toko Utama.

“Toko itu kan milik Alfamidi yang berkedok Toko Utama. Ini harus kita usut nanti. Juga soal donasi, ini jadi tanda tanya, untuk apa dan kemana itu. Kita temukan juga di toko itu tidak memprioritaskan pegawai lokal Parepare. Kita akan lawan ini,” paparnya.

Sebelumnya diberitakan, SA merupakan salah seorang pegawai retail modern Toko Utama. Ia sudah bekerja di Toko Utama hampir 7 tahun lamanya.

Dari pengakuan SA, ia kena PHK hanya karena menutupi kekurangan atau minus stok barang dengan nominal Rp105.000.- Karena keesokannya stok barang masuk berlebih, ia berinisiatif untuk menutupi minus sebelumnya dengan kelebihan itu. Karena itu juga, ia di PHK.

People Dev Manager PT MIDI Utama Indonesia, Hendrialdy mengatakan pelanggaran yang dilakukan SA bersifat mendesak. PHK yang dilakukan Toko Utama terhadap SA, berdasarkan keputusan kantor pusat.

Editor : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareKetua Komisi IParepare

TerkaitBerita

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

...

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

...

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 April 2026

...

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

...

Berita Terkini

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan