• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 21 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Soal Warga Parepare Kena PHK Sepihak, Dewan : Tidak Manusiawi, Itu Kezaliman

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
20 Oktober 2021
di Ajatappareng, DPRD Kota Parepare
SA (Jilbab Biru) salah seorang warga Parepare datang mengadu ke Komisi II DPRD lantaran kena pemutusan hak kerja (PHK). (Foto : Mulyadi/Pijar)

SA (Jilbab Biru) salah seorang warga Parepare datang mengadu ke Komisi II DPRD lantaran kena pemutusan hak kerja (PHK). (Foto : Mulyadi/Pijar)

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami salah seorang warga Parepare berinisial SA yang dilakukan toko retal modern, juga mendapat perhatian Ketua Komisi I DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir.

Kaharuddin Kadir
Ketua Komisi I DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir

Kaharuddin mengatakan, yang dialami SA merupakan perbuatan kezaliman yang dilakukan manajemen Toko Utama yang berlokasi di Kelurangan Sumpang Minangae, Kecamatan Bacukiki Barat itu.

“PHK sepihak ini bukti PT MIDI Utama Indonesia tidak manusiawi terhadap pegawainya. Ini Kezaliman,” ujar Kahar -sapaannya-, Selasa (19/10/2021).

Legislator Golkar itu juga mengatakan, selaku anggota DPRD ia sangat kecewa dengan manajemen Toko Utama terhadap perlakuannya kewarga Parepare. Seharusnya, sambung dia, manajemen toko terlebih dahulu memberikan upaya pembinaan. Tidak langsung memberikan sanksi berat berupa bahkan PHK.

“Setiap manajemen itu ada dikatakan upaya pembinaan. Harusnya langkah itu dulu yang diambil,” sesalnya.

Berita Terkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Wali Kota Parepare Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP

Upacara, Wali Kota Parepare Singgung Pemotongan TPP Hingga Evaluasi Kepala OPD

Mantan Ketua DPRD Parepare itu menegaskan, akan mendalami persoalan yang dialami SA. Kata dia, jika perbuatan yang dilakukan SA tidak terlalu prinsip, dalam arti merugikan toko, ia dengan tegas akan mendampingi SA.

“Kami akan backup masyarakat. Kami tidak ragu berhadapan dengan perusahaan itu,” tegasnya.

Olehya itu, Kahar meminta agar SA tetap dipekerjakan. Kalau tidak, ia siap membongkar semua dugaan pelanggaran yang dilakukan Toko Utama.

“Toko itu kan milik Alfamidi yang berkedok Toko Utama. Ini harus kita usut nanti. Juga soal donasi, ini jadi tanda tanya, untuk apa dan kemana itu. Kita temukan juga di toko itu tidak memprioritaskan pegawai lokal Parepare. Kita akan lawan ini,” paparnya.

Sebelumnya diberitakan, SA merupakan salah seorang pegawai retail modern Toko Utama. Ia sudah bekerja di Toko Utama hampir 7 tahun lamanya.

Dari pengakuan SA, ia kena PHK hanya karena menutupi kekurangan atau minus stok barang dengan nominal Rp105.000.- Karena keesokannya stok barang masuk berlebih, ia berinisiatif untuk menutupi minus sebelumnya dengan kelebihan itu. Karena itu juga, ia di PHK.

People Dev Manager PT MIDI Utama Indonesia, Hendrialdy mengatakan pelanggaran yang dilakukan SA bersifat mendesak. PHK yang dilakukan Toko Utama terhadap SA, berdasarkan keputusan kantor pusat.

Editor : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareKetua Komisi IParepare

TerkaitBerita

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Berita Terkini

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan