• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 24 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Imigrasi Parepare

Sosialisasi APOA dan Optimalkan Pengawasan WNA, Imigrasi Parepare Sasar Hotel dan Penginapan di Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
27 Mei 2026
di Imigrasi Parepare
Sosialisasi APOA dan Optimalkan Pengawasan WNA, Imigrasi Parepare Sasar Hotel dan Penginapan di Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS.COM— Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan kegiatan Pengawasan Keimigrasian terkait keberadaan warga negara asing (WNA) di sejumlah hotel, wisma, dan tempat penginapan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, pada 25–26 Mei 2026. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi serta monitoring penerapan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

Kegiatan ini melibatkan enam petugas pengawasan keimigrasian.

Pada hari pertama, tim pengawasan mendatangi sejumlah penginapan di Kabupaten Sidrap, di antaranya Wisma La Bugis, G-Sun Homestay, Wisma HST, Wisma Mawar, dan Hotel Grand Sidny.

Dari hasil monitoring di Wisma La Bugis, petugas memperoleh informasi bahwa selama tahun 2026 belum terdapat WNA yang menginap di lokasi tersebut.

BeritaTerkait

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

20 Juli 2026
Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

19 Juli 2026
Operasi Gabungan Imigrasi Parepare dan TIMPORA Pinrang Sidak BPBAP Kampung Serang

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare dan TIMPORA Pinrang Sidak BPBAP Kampung Serang

18 Juli 2026
Imigrasi Parepare Tinjau Ulang Standar Pelayanan, Libatkan Ombudsman hingga OPD

Imigrasi Parepare Tinjau Ulang Standar Pelayanan, Libatkan Ombudsman hingga OPD

14 Juli 2026

Sementara itu, di G-Sun Homestay, Wisma HST, dan Wisma Mawar, petugas menemukan bahwa ketiga penginapan tersebut belum terdaftar dalam sistem APOA. Petugas kemudian melakukan sosialisasi sekaligus membantu proses pendaftaran aplikasi sebagai langkah meningkatkan kepatuhan pelaporan orang asing.

Berbeda dengan beberapa penginapan lainnya, Hotel Grand Sidny diketahui telah rutin melakukan pelaporan tamu asing melalui aplikasi APOA sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada hari kedua, kepala Sub seksi intelijen keimigrasian Ahmad setiawan bersama Tim melanjutkan kegiatan pengawasan ke sejumlah penginapan lainnya, yakni Marza88 Hotel & Resto, Wisma Shangrilla, Wisma D’King, Hotel Trimurti, dan Wisma Garuda.

Berdasarkan keterangan manajemen Marza88 Hotel & Resto, hotel tersebut baru beroperasi sekitar dua bulan dan belum melakukan registrasi pada aplikasi APOA. Sementara itu, hasil pemeriksaan di Wisma Shangrilla, Wisma D’King, Hotel Trimurti, dan Wisma Garuda menunjukkan bahwa belum terdapat tamu WNA yang menginap selama tahun 2026.

Ahmad setiawan Kasubsi intelijen keimigrasian bersama tim tetap melakukan edukasi dan imbauan kepada seluruh pengelola penginapan agar memahami kewajiban pelaporan orang asing melalui APOA sebagai bagian dari pengawasan keimigrasian.

Dari hasil keseluruhan kegiatan, tidak ditemukan adanya WNA yang berada maupun menginap di seluruh hotel, wisma, dan penginapan yang diperiksa di Kabupaten Sidrap.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan kepatuhan pelaporan orang asing serta memperkuat sinergi dengan pihak pengelola penginapan.

“Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga edukasi dan pendampingan kepada pengelola hotel maupun wisma agar memahami kewajiban pelaporan orang asing melalui APOA,” ujarnya.

Terkait: HotelImigrasiPenginapanSidrapWNA

BeritaTerkait

Petani Kulo Curhat Soal Kekeringan, Bupati Sidrap: Kita Harus Gerak Cepat Bantu Petani

Petani Kulo Curhat Soal Kekeringan, Bupati Sidrap: Kita Harus Gerak Cepat Bantu Petani

Editor: Tohir Muhammad
23 Juli 2026

...

Bupati Sidrap Tinjau Korban Kebakaran di Talumae, Serahkan Bantuan dan Imbau Warga Waspada

Bupati Sidrap Tinjau Korban Kebakaran di Talumae, Serahkan Bantuan dan Imbau Warga Waspada

Editor: Tohir Muhammad
23 Juli 2026

...

Pamit ke Bupati Sidrap, AKBP Fantry Taherong Minta Maaf

Pamit ke Bupati Sidrap, AKBP Fantry Taherong Minta Maaf

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi