• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Imigrasi Parepare

Sosialisasi APOA dan Optimalkan Pengawasan WNA, Imigrasi Parepare Sasar Hotel dan Penginapan di Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
27 Mei 2026
di Imigrasi Parepare

SIDRAP, PIJARNEWS.COM— Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan kegiatan Pengawasan Keimigrasian terkait keberadaan warga negara asing (WNA) di sejumlah hotel, wisma, dan tempat penginapan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, pada 25–26 Mei 2026. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi serta monitoring penerapan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

Kegiatan ini melibatkan enam petugas pengawasan keimigrasian.

Pada hari pertama, tim pengawasan mendatangi sejumlah penginapan di Kabupaten Sidrap, di antaranya Wisma La Bugis, G-Sun Homestay, Wisma HST, Wisma Mawar, dan Hotel Grand Sidny.

Dari hasil monitoring di Wisma La Bugis, petugas memperoleh informasi bahwa selama tahun 2026 belum terdapat WNA yang menginap di lokasi tersebut.

BeritaTerkait

Imigrasi Parepare Sosialisasikan Persiapan Akhir Tahun Anggaran dan Coretax

Imigrasi Parepare Sosialisasikan Persiapan Akhir Tahun Anggaran dan Coretax

21 Oktober 2026
Imigrasi Parepare Ingatkan Akses Data Keimigrasian Harus Lewat Prosedur Resmi

Imigrasi Parepare Ingatkan Akses Data Keimigrasian Harus Lewat Prosedur Resmi

20 Oktober 2026
Penumpang Internasional Kini Bisa Pesan Tiket Whoosh Lewat All Indonesia

Penumpang Internasional Kini Bisa Pesan Tiket Whoosh Lewat All Indonesia

18 Oktober 2026
Pengawasan WNA Lewat Digital Diperketat, Imigrasi Catat 17.597 Tindakan Administratif

Pengawasan WNA Lewat Digital Diperketat, Imigrasi Catat 17.597 Tindakan Administratif

18 Oktober 2026

Sementara itu, di G-Sun Homestay, Wisma HST, dan Wisma Mawar, petugas menemukan bahwa ketiga penginapan tersebut belum terdaftar dalam sistem APOA. Petugas kemudian melakukan sosialisasi sekaligus membantu proses pendaftaran aplikasi sebagai langkah meningkatkan kepatuhan pelaporan orang asing.

Berbeda dengan beberapa penginapan lainnya, Hotel Grand Sidny diketahui telah rutin melakukan pelaporan tamu asing melalui aplikasi APOA sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada hari kedua, kepala Sub seksi intelijen keimigrasian Ahmad setiawan bersama Tim melanjutkan kegiatan pengawasan ke sejumlah penginapan lainnya, yakni Marza88 Hotel & Resto, Wisma Shangrilla, Wisma D’King, Hotel Trimurti, dan Wisma Garuda.

Berdasarkan keterangan manajemen Marza88 Hotel & Resto, hotel tersebut baru beroperasi sekitar dua bulan dan belum melakukan registrasi pada aplikasi APOA. Sementara itu, hasil pemeriksaan di Wisma Shangrilla, Wisma D’King, Hotel Trimurti, dan Wisma Garuda menunjukkan bahwa belum terdapat tamu WNA yang menginap selama tahun 2026.

Ahmad setiawan Kasubsi intelijen keimigrasian bersama tim tetap melakukan edukasi dan imbauan kepada seluruh pengelola penginapan agar memahami kewajiban pelaporan orang asing melalui APOA sebagai bagian dari pengawasan keimigrasian.

Dari hasil keseluruhan kegiatan, tidak ditemukan adanya WNA yang berada maupun menginap di seluruh hotel, wisma, dan penginapan yang diperiksa di Kabupaten Sidrap.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan kepatuhan pelaporan orang asing serta memperkuat sinergi dengan pihak pengelola penginapan.

“Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga edukasi dan pendampingan kepada pengelola hotel maupun wisma agar memahami kewajiban pelaporan orang asing melalui APOA,” ujarnya.

Terkait: HotelImigrasiPenginapanSidrapWNA

Berita Terkait

Penumpang Internasional Kini Bisa Pesan Tiket Whoosh Lewat All Indonesia

Penumpang Internasional Kini Bisa Pesan Tiket Whoosh Lewat All Indonesia

Editor: Tohir Muhammad
18 Oktober 2026

...

Pengawasan WNA Lewat Digital Diperketat, Imigrasi Catat 17.597 Tindakan Administratif

Pengawasan WNA Lewat Digital Diperketat, Imigrasi Catat 17.597 Tindakan Administratif

Editor: Tohir Muhammad
18 Oktober 2026

...

Berawal dari Sepasang Sandal Berujung Pemarangan, Polres Sidrap Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Berawal dari Sepasang Sandal Berujung Pemarangan, Polres Sidrap Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Editor: Tohir Muhammad
14 Oktober 2026

...

Berita Populer

  • Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

    Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Musyda Tarjih, Muhammadiyah Makassar Tegaskan Ustaz AI Tak Bisa Gantikan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Santri di Pentas Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kenal Lelah, Kakek 70 Tahun di Parepare Tetap Kayuh Becak demi Nafkah Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Juta Sarjana Menganggur, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi