• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 4 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Imigrasi Parepare

Sosialisasi, Kanim Parepare Ungkap Fungsi Paspor untuk Perkawinan

Editor: Tohir Muhammad
21 Mei 2024
di Imigrasi Parepare

BARRU, PIJARNEWS.COM–Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali melakukan sosialisasi e-paspor dan kebijakan izin tinggal (Surat edaran Dirjenim tentang pelaksanaan Permenkumham no 13 tahun 2023) .

Sosialisasi dilaksanakan di Kabupaten Barru, tepatnya di aula hotel D’Shining, Jl. Poros Makassar-Parepare, Takkalasi, Kec. Balusu pada Senin (20/5/2024).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Anggoro Widjanarko dalam keterangannya, Selasa (21/5/2024), berharap dengan sosialisasi e-paspor tersebut dapat mengedukasi masyarakat terkait apa itu E-Paspor, kelebihan dan biaya dari pembuatan elektronik Paspor (E-paspor).

Kakanim Anggoro mengungkapkan bahwa, Paspor, selain memiliki fungsi untuk melakukan perjalanan antar negara, juga merupakan instrumen identitas kewarganegaraan seseorang, Kaitannya dengan banyaknya Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan perkawinan campuran dengan Warga Negara Asing (WNA), lalu memiliki keturunan.

BeritaTerkait

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

20 Juli 2026
Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

19 Juli 2026
Operasi Gabungan Imigrasi Parepare dan TIMPORA Pinrang Sidak BPBAP Kampung Serang

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare dan TIMPORA Pinrang Sidak BPBAP Kampung Serang

18 Juli 2026
Imigrasi Parepare Tinjau Ulang Standar Pelayanan, Libatkan Ombudsman hingga OPD

Imigrasi Parepare Tinjau Ulang Standar Pelayanan, Libatkan Ombudsman hingga OPD

14 Juli 2026

“Sehingga, identitas kewarganegaraan bagi si anak ini merupakan hal yang krusial, sehubungan dengan hak-hak hidup dan hukum yang dimiliki,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut juga diberikan pemahaman tentang status kewarganegaraan bagi seorang anak hasil perkawinan campuran tersebut.

“Kami berharap kegiatan sosialisasi yang digelar pada hari ini memberi manfaat yang baik untuk kita semua,” harap Kakanim.

Terkait: BarruE-PasporImigrasiKanim Parepare

BeritaTerkait

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

Editor: Tohir Muhammad
19 Juli 2026

...

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare dan TIMPORA Pinrang Sidak BPBAP Kampung Serang

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare dan TIMPORA Pinrang Sidak BPBAP Kampung Serang

Editor: Tohir Muhammad
18 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi