PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Legislator Nasdem Parepare, Yasser Latief meminta agar peruntukan dana tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh warga.
Hal itu ia sampaikan saat melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, di Cafe Alya, Minggu (05/07/2020).
Yasser latief menjelaskan, perusahaan memiliki komitmen berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan. Olehnya itu, dana tersebut digunakan untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat baik bagi perusahaan sendiri, komunitas setempat maupun masyarakat pada umumnya.
“Kita sampaikan jika pemanfaatan anggaran itu harus menyentuh langsung ke warga. Dengan begitu, tanggung jawab sosial perusahaan akan lebih tepat sasaran,” jelas Ketua Fraksi Nasdem Parepare
Itu.
Anggota Komisi III DPRD Parepare itu melanjutkan, Perda tersebut juga mengatur penyaluran dana CSR itu. Aturannya, dana tersebut mesti melalui pemerintah daerah kemudian disalurkan ke warga.
“Namun, warga tidak setuju dengan alur penyaluran itu. Warga meminta kalau dana tersebut langsung saja dari perusahaan ke warga,” ujarnya.
Pada sosialisasi itu, menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Peserta yang hadir terlebih dahulu di cek suhu tubuhnya. Tempat duduk juga diatur berjarak dan wajib menggunakan masker.(*)
Reporter : Mulyadi Ma’ruf