• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Ketua DPRD Parepare Andi Nurhatina Tipu Ajak Warga Mulai Pola Hidup Sehat

Editor: Mulyadi Ma'ruf
24 Oktober 2021
di Advertorial, Ajatappareng, DPRD Kota Parepare
Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Ketua DPRD Parepare Andi Nurhatina Tipu Ajak Warga Mulai Pola Hidup Sehat

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Ketua DPRD Parepare Andi Nurhatina Tipu mensosialisasikan Peraturan Perundang-undangan (Perda) nomor 9 tahun 2014. Perda yang mengatur tentang Kawasan Tanpa Rokok itu disosialisasikan Hotel Youtefa, Minggu (24/10/2021).

Di kegiatan itu, Nurhatina mengajak warga agar sedari dini memulai pola hidup sehat. Sebab kata dia, dengan pola hidup sehat akan sangat berkesinambungan dengan Perda kawasan tanpa rokok tersebut.

Legislator Golkar Parepare itu mengatakan, Perda tersebut memiliki maksud dan tujuan. Dimaksudkan untuk memberikan lingkungan yang sehat dan udara yang bersih bagi setiap orang. Dengan cara, menghapuskan bahaya rokok agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan perorangan, keluarga, masyarakat dan lingkungan.

“Sedangakan tujuannya ada Lima poin. Yakni, melindungi kesehatan, membudayakan hidup sehat, menekan perokok pemula dan melindungi perokok pasif. Terakhir, melindungi kesehatan masyarakat,” urainya.

BeritaTerkait

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

1 September 2026
Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

1 September 2026
Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

1 September 2026
Parepare Jadi Tuan Rumah Piala Gubernur Sulsel 2026, 6 Daerah Bakal Berlaga

Parepare Jadi Tuan Rumah Piala Gubernur Sulsel 2026, 6 Daerah Bakal Berlaga

30 Agustus 2026

Srikandi Golkar Parepare itu juga mengatakan, selain maksud dan tujuan juga diatur tempat-tempat yang wajib terbebas dari asap rokok. Paling tidak, sambung dia, ada Tujuh lokasi yang atur.

Diantaranya, tempat pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat ibadah, tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan.

“Kenapa perlu Perda ini diatur dan disosialisasikan, karena ini terkait masalah kesehatan. Apalagi ini soal rokok. Lebih bahaya itu, kalau kita jadi perokok pasif. Artinya, kita tidak merokok, tapi kita hirup asap orang merokok. Itu lebih bahaya,” paparnya.

Pada kegiatan itu, mantan camat Bacukiki Barat tersebut dalam mensosialisasikan Perda yang diinisiasi oleh pemerintah daerah itu, turut melibatkan Kepala Bidang Kesehatan Gizi Dinkes Parepare, untuk menjelaskan perda itu lebih detal.

Tak lupa, Nurhatina juga mengingatkan warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Meski Kota Parepare saat ini masih zona hijau, namun kesempatan tersebut harus dijadikan untuk lebih giat lagi menerapkan 5 M.

Kegiatan tersebut telah menerapkan protokol kesehatan. Tim kesehatan, BPBD dan Satpol-PP bersiaga dilokasi itu. Memastikan agar protokol kesehatan tetap dilakukan. Peserta wajib menggunakan masker. Kursi juga sudah diatur berjarak.(*)

Editor : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareParepare

BeritaTerkait

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi