• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 24 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Ketua DPRD Parepare Andi Nurhatina Tipu Ajak Warga Mulai Pola Hidup Sehat

Editor: Mulyadi Ma'ruf
24 Oktober 2021
di Advertorial, Ajatappareng, DPRD Kota Parepare
Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Ketua DPRD Parepare Andi Nurhatina Tipu Ajak Warga Mulai Pola Hidup Sehat

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Ketua DPRD Parepare Andi Nurhatina Tipu mensosialisasikan Peraturan Perundang-undangan (Perda) nomor 9 tahun 2014. Perda yang mengatur tentang Kawasan Tanpa Rokok itu disosialisasikan Hotel Youtefa, Minggu (24/10/2021).

Di kegiatan itu, Nurhatina mengajak warga agar sedari dini memulai pola hidup sehat. Sebab kata dia, dengan pola hidup sehat akan sangat berkesinambungan dengan Perda kawasan tanpa rokok tersebut.

Legislator Golkar Parepare itu mengatakan, Perda tersebut memiliki maksud dan tujuan. Dimaksudkan untuk memberikan lingkungan yang sehat dan udara yang bersih bagi setiap orang. Dengan cara, menghapuskan bahaya rokok agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan perorangan, keluarga, masyarakat dan lingkungan.

“Sedangakan tujuannya ada Lima poin. Yakni, melindungi kesehatan, membudayakan hidup sehat, menekan perokok pemula dan melindungi perokok pasif. Terakhir, melindungi kesehatan masyarakat,” urainya.

BeritaTerkait

Petani Kulo Curhat Soal Kekeringan, Bupati Sidrap: Kita Harus Gerak Cepat Bantu Petani

Petani Kulo Curhat Soal Kekeringan, Bupati Sidrap: Kita Harus Gerak Cepat Bantu Petani

23 Juli 2026
Bupati Sidrap Tinjau Korban Kebakaran di Talumae, Serahkan Bantuan dan Imbau Warga Waspada

Bupati Sidrap Tinjau Korban Kebakaran di Talumae, Serahkan Bantuan dan Imbau Warga Waspada

23 Juli 2026
Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

23 Juli 2026
Terima Audiensi Pengurus Tapak Suci, Bupati Sidrap Siap Dukung Delegasi Sidrap ke Muktamar

Terima Audiensi Pengurus Tapak Suci, Bupati Sidrap Siap Dukung Delegasi Sidrap ke Muktamar

22 Juli 2026

Srikandi Golkar Parepare itu juga mengatakan, selain maksud dan tujuan juga diatur tempat-tempat yang wajib terbebas dari asap rokok. Paling tidak, sambung dia, ada Tujuh lokasi yang atur.

Diantaranya, tempat pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat ibadah, tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan.

“Kenapa perlu Perda ini diatur dan disosialisasikan, karena ini terkait masalah kesehatan. Apalagi ini soal rokok. Lebih bahaya itu, kalau kita jadi perokok pasif. Artinya, kita tidak merokok, tapi kita hirup asap orang merokok. Itu lebih bahaya,” paparnya.

Pada kegiatan itu, mantan camat Bacukiki Barat tersebut dalam mensosialisasikan Perda yang diinisiasi oleh pemerintah daerah itu, turut melibatkan Kepala Bidang Kesehatan Gizi Dinkes Parepare, untuk menjelaskan perda itu lebih detal.

Tak lupa, Nurhatina juga mengingatkan warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Meski Kota Parepare saat ini masih zona hijau, namun kesempatan tersebut harus dijadikan untuk lebih giat lagi menerapkan 5 M.

Kegiatan tersebut telah menerapkan protokol kesehatan. Tim kesehatan, BPBD dan Satpol-PP bersiaga dilokasi itu. Memastikan agar protokol kesehatan tetap dilakukan. Peserta wajib menggunakan masker. Kursi juga sudah diatur berjarak.(*)

Editor : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareParepare

BeritaTerkait

Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

Editor: Tohir Muhammad
23 Juli 2026

...

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi