• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Sosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2020, Legislator NasDem Parepare Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan

Editor: Mulyadi Ma'ruf
11 April 2021
di Ajatappareng
Sosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2020, Legislator NasDem Parepare Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Legislator NasDem Parepare, Asmawati Zainuddin mengajak warga agar melengkapi dokumen kependudukan. Sebab, kata dia, memiliki dokumen kependudukan secara lengkap telah diatur dalam Perda nomor 3 Tahun 2020.

“Perda ini mewajibkan kita untuk memiliki secara lengkap dokumen kependudukan. Dengan begitu, tentu pelayanan di Dinas Disdukcapil juga telah diatur agar lebih memudahkan masyarakat,” jelas Asmawati, kepada peserta Sosper, Ahad (11/04/2021).

Anggota Komisi I DPRD Parepare itu menambahkan, maksud Perda penyelenggaraan administrasi kependudukan itu untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan penerbitan dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

“Kemudian, untuk memberikan perlindungan kerahasiaan biodata penduduk dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil,” urainya.

BeritaTerkait

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

24 Agustus 2026
Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

14 Agustus 2026
Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

12 Agustus 2026
Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

10 Agustus 2026

Adapun tujuan Perda itu, Ketua Garnita NasDem itu melanjutkan, untuk memberikan jaminan kepastian layanan dalam penyelenggaraan penerbitan dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Kemudian, untuk memenuhi hak penduduk dalam rangka mendapatkan dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Di kegiatan itu, telah menerapkan standar protokol kesehatan. Setiap yang memasuki ruangan wajib menggunakan masker. Suhu tubuh juga dicek. Tempat duduk diatur berjarak.(*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareParepareSosialisasi Perda

BeritaTerkait

Kantor DPRD Dibakar : Saluran Demokrasi Buntu?

Kantor DPRD Dibakar : Saluran Demokrasi Buntu?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Agustus 2026

...

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Editor: Tohir Muhammad
24 Agustus 2026

...

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Editor: Tohir Muhammad
23 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi