• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 14 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Sosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2020, Legislator NasDem Parepare Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan

Editor: Mulyadi Ma'ruf
11 April 2021
di Ajatappareng
Sosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2020, Legislator NasDem Parepare Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Legislator NasDem Parepare, Asmawati Zainuddin mengajak warga agar melengkapi dokumen kependudukan. Sebab, kata dia, memiliki dokumen kependudukan secara lengkap telah diatur dalam Perda nomor 3 Tahun 2020.

“Perda ini mewajibkan kita untuk memiliki secara lengkap dokumen kependudukan. Dengan begitu, tentu pelayanan di Dinas Disdukcapil juga telah diatur agar lebih memudahkan masyarakat,” jelas Asmawati, kepada peserta Sosper, Ahad (11/04/2021).

Anggota Komisi I DPRD Parepare itu menambahkan, maksud Perda penyelenggaraan administrasi kependudukan itu untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan penerbitan dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

“Kemudian, untuk memberikan perlindungan kerahasiaan biodata penduduk dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil,” urainya.

BeritaTerkait

Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

9 Juli 2026
Serunya Berburu Durian di Sidrap: Pengunjung Membludak, Cuan Warga Tembus Rp 5 Juta Sehari!

Serunya Berburu Durian di Sidrap: Pengunjung Membludak, Cuan Warga Tembus Rp 5 Juta Sehari!

5 Juli 2026
Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

19 Juni 2026
Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

17 Juni 2026

Adapun tujuan Perda itu, Ketua Garnita NasDem itu melanjutkan, untuk memberikan jaminan kepastian layanan dalam penyelenggaraan penerbitan dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Kemudian, untuk memenuhi hak penduduk dalam rangka mendapatkan dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Di kegiatan itu, telah menerapkan standar protokol kesehatan. Setiap yang memasuki ruangan wajib menggunakan masker. Suhu tubuh juga dicek. Tempat duduk diatur berjarak.(*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareParepareSosialisasi Perda

BeritaTerkait

ITH Kenalkan VAWT Mini, Solusi Energi Alternatif bagi Nelayan Parepare

ITH Kenalkan VAWT Mini, Solusi Energi Alternatif bagi Nelayan Parepare

Editor: Tohir Muhammad
14 Juli 2026

...

Tinjau MPLS di SMPN 3, Wali Kota Parepare Ingatkan Siswa Baru Sarapan agar Lebih Fokus Belajar

Tinjau MPLS di SMPN 3, Wali Kota Parepare Ingatkan Siswa Baru Sarapan agar Lebih Fokus Belajar

Editor: Tohir Muhammad
13 Juli 2026

...

Diresmikan Tasming Hamid, Layanan Jantung Berjaminan BPJS Kini Hadir di Parepare

Diresmikan Tasming Hamid, Layanan Jantung Berjaminan BPJS Kini Hadir di Parepare

Editor: Tohir Muhammad
13 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi