• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 6 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Sosialisasikan Perda Pemerintahan Berbasis TIK, Yusuf Lapanna : Warga Kini Mudah Peroleh Informasi

Editor: Mulyadi Ma'ruf
20 November 2020
di Ajatappareng
Sosialisasikan Perda Pemerintahan Berbasis TIK, Yusuf Lapanna : Warga Kini Mudah Peroleh Informasi

Legislator Gerindra, Yusuf Lapanna -Kaos Coklat- saat mensosialisasikan Perda Pemerintahan Berbasis TIK --Foto : Mulyadi/Pijar--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Legislator Partai Gerindra Parepare, Yusuf Lapanna mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Yusuf menjelaskan, Perda nomor 7 tahun 2017 bertujuan, memberikan kemudahan kepada warga untuk memperoleh informasi dan pelayanan dari pemerintah. Dalam hal ini, Pemkot Parepare.

“Dengan adanya Perda ini, masyarakat bisa dengan mudah mengakses setiap kegiatan atau program pemerintah. Juga warga dengan mudah bisa mendapatkan pelayanan dengan memanfaatkan teknologi informasi,” jelas Yusuf, usai sosialisasi di Cafe Alya, Jumat (20/11/2020).

Anggota Komisi I DPRD Parepare itu juga menambahkan, dalam Perda itu juga dijelaskan jika warga juga berperan untuk memberikan masukan hingga kritikan pada program yang akan dilaksakan pemerintah. Melalui media sosial masing-masing SKPD.

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

4 Agustus 2026
Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

30 Juli 2026
UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

30 Juli 2026
Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

30 Juli 2026

“Saat ini semua SKPD sudah punya media sosial dan web. Disitu warga bisa memberikan masukan,” ujarnya.

Meski begitu, lanjut Yusuf juga meminta agar warga tetap bisa dalam memanfaatkan keterbukaan informasi ini.

Pada sosialisasi itu, Yusuf juga mengingatkan warga tetap patuh pada Perwali 31 tahun 2020. Tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona di Kota Parepare.

Di acara itu, telah menerapkan protokol kesehatan. Jumlah peserta sudah disesuai dengan luas gedung. Diatur agar tetap menjaga jarak. Sebelum masuk ruangan, peserta melakukan cek suhu tubuh. Wajib cuci tangan, memakai masker dan jaga jarak.(*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareGerindraPareparePerdaSosialisasiSosialisasi Perda

BeritaTerkait

Pengawasan Dua Hari di Wajo, Imigrasi Parepare Pastikan WNA Taat Aturan

Pengawasan Dua Hari di Wajo, Imigrasi Parepare Pastikan WNA Taat Aturan

Editor: Tohir Muhammad
5 Agustus 2026

...

Hadiri Forum Ekonomi Nasional APINDO, Wali Kota Parepare Bidik Peluang Investasi dan Ekspor UMKM

Hadiri Forum Ekonomi Nasional APINDO, Wali Kota Parepare Bidik Peluang Investasi dan Ekspor UMKM

Editor: Tohir Muhammad
5 Agustus 2026

...

Pertamina Temukan Indikasi LPG Keluar Daerah, Pemkot Parepare Perketat Pengawasan Distribusi Gas Subsidi

Pertamina Temukan Indikasi LPG Keluar Daerah, Pemkot Parepare Perketat Pengawasan Distribusi Gas Subsidi

Editor: Tohir Muhammad
4 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi