SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Sebagai upaya penegakan, pengendalian covid-19, Pemerintah Kabupaten Sidrap mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) Sidrap nomor 32 tahun 2020.
Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD Sidrap Andi Sugiarno Bahri menggelar Sosialisasi Perbub penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan tersebut di Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengae, Kabupaten Sidrap, Senin (22/11/2021).
Kegiatan Sosialisasi itu dihadiri Ketua DPRD Sidrap Ruslan, Mewakili pemerintah Kabupaten Sidrap Kabag Pemerintahan yang juga anggota Satgas Covid-19 Sidrap Andi Fandy.A, Kasat Binmas Polres Sidrap IPTU Syarifuddin dan Kasi Intel Kejari Sidrap Adityo Ismutomo, serta tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Sidrap yang juga inisiator Perbub nomor 32 tahun 2020, Andi Sugiarno Bahri menyampaikan, berdasarkan informasi satgas, kasus Covid19 di Kabupaten Sidrap Nol persen, baik itu isolasi mandiri di rumah maupun rumah sakit. Sehingga, Politisi Partai Golkar itu berharap agar kondisi itu dapat di pertahankan dan meminta masyarakat untuk patuh terhadap peraturan.
“Ini demi kepentingan kita semua, karena kalau ini tidak bisa di tekan, bisa saja kasus covid-19 muncul lagi, dan angka atau jumlah korban terpapar covid-19 kembali bertambah,” katanya.
Andi Sugi sapaan akrabnya juga menyinggung kepatuhan masyarakat khususnya saat mengikuti hajatan atau keramaian, disampaikannya, pemerintan sebenarnya tidak mengeluarkan izin untuk acara keramaian.
“Hanya saja pemerintah memberi kebijaksanaan, namun, masyarakat juga harus mengerti, Karena, tidak sedikit ada yang siaran langsung, itu artinya tidak menghargai petugas dan masyarakat yang selama ini telah menjaga dan membantu memutus rantai covid-19,” ucapnya.
Andi Sugi juga mengajak masyarakat yang belum vaksin agar ikut vaksin, karena menurutnya, vaksin itu barat payung, jika ada hujan minimal hanya terkena percikan air saja, sehingga tidak basah kuyub.
“Begitu pula dengan vaksin kalau pun terpapar covid-19 ada penangkalnya yakni vaksin,” pungkasnya.
Senada, Ketua DPRD Sidrap Ruslan mengatakan, Sidrap saat ini berada di urutan ke 11 vaksinasi di seluruh sulsel, sehingga ia berharap pekan depan sudah berada di 10 besar.
“Alhamdulillah, saat ini animo masyarakat untuk vaksin sudah tinggi, tidak seperti sebelumnya masyarakat ada yang masih takut,” katanya.
Meski saat ini kasus covid-19 di Kabupaten Sidrap Nol kasus, namun Politisi partai Nasdem itu meminta masyarakat agar tidak lengah.
Sementara Andi Fandy.A, menyampaikan, saat ini kabupaten Sidrap masih berada Level 3, itu karena cakupan vaksin masih kurang dari 50 persen.
“Saat ini vaksin Covid-19 di Sidrap mencapai 42 persen, sementara target vaksin 80 persen, dan target itu tujuannya untuk menciptakan Heard immunity (kekebalan kelompok),” ujarnya.
Andi Fandy menyayangkan jika masih ada masyarakat yang masih kurang percaya dengan vaksin, dan memilih-milih vaksin, padahal semua jenis vaksin sama fungsinya.
Dalam Kegiatan itu, Andi Fandy juga Menyampaikan terimakasih kepada Andi Sugiarno Bahri yang menjadi inisiator perbup nomor 32 tahun 2020 yang tujuannya agar pandemi covid-19 segera berakhir sehingga aktivitas masyarakat kembali normal.
“Karena hampir semua aktivitas masyarakat terdampak, termasuk ekonomi. Mari saling menjaga, baik diri sendiri, orang lain dan keluarga dari Covid-19, salah satunya dengan menerapkan protokol kesehatan,” harapnya.
Sementara Kasi Intel Kejari Sidrap Aditiyo Ismutomo menyampaikan perbup Sidrap nomor 32 tahun 2020 merupakan panduan bagi Masyarakat menjalani aktivitas ditengah pandemi Covid-19.
“Bapak atau ibu yang hadir sudah pegang buku kuning. Buku tersebut merupakan panduan masyarakat menjalani aktivitas ditengah pandemi Covid-19,” ucapnya. (adv)