MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak mengikuti kegiatan penyelenggaraan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual (KI) Bergerak Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Grand Maleo Hotel Sulbar, Selasa (6/9/2022).
Kegiatan yang diikuti Kakanwil secara virtual di aula Kanwil tersebut dibuka Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Politik dan Keamanan, Y. Ambeg Paramarta.
Dalam sambutannya, Ambeg Paramarta menyampaikan bahwa Kekayaan Intelektual memiliki peranan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara.
“Banyak negara maju yang bergantung pada kekayaan intelektual yang dimiliki, mulai dari Jepang, Korea, hingga Amerika Serikat, Australia, dan beberapa negara maju di Eropa. Sebagai contoh, pada 2008 Tiongkok merupakan negara dengan tingkat pertumbuhan ekonomi tertinggi diantara negara ASEAN yaitu 9,60%,” Kata Ambeg.
Kekayaan Intelektual menurut Ambeg, dapat menjadi nation branding sekaligus memberikan competitive advantage bagi suatu negara (khususnya negara yang memiliki keunggulan Kekayaan Intelektual Komunal). Potensi besar lain dari bidang Kekayaan Intelektual adalah bahwa Kekayaan Intelektual dapat membentuk identitas atau branding Bangsa Indonesia.
Nation Branding merupakan sebuah konsep yang menilai bagaimana suatu negara dipandang oleh negara-negara lainnya. Konsep Nation Branding meliputi seluruh dimensi yang perlu dibenahi secara terintegrasi, termasuk di dalamnya dimensi ekonomi, pariwisata, kebudayaan, pemerintahan, dan lain-lain.
Staf Ahli Ambeg berharap agar KIK (Kekayaan Intelektual Komunal) yang sudah terdata dan potensi KIK yang ada dapat terus digali dan dioptimalkan sebaik-baiknya sehingga dapat bernilai strategis.
Melalui promosi diseminasi KIK yang menjadi bagian dari pelaksanaan Mobile IP Clinic ini, Ambeg juga berharap jumlah pencatatan KIK terus meningkat. Masyarakat dan pemerintah daerah juga dapat termotivasi untuk menyadari pentingnya pencatatan untuk melestarikan budaya komunal.
Ambeg menyebut bahwa DJKI dalam beberapa tahun terakhir telah mengupayakan beberapa langkah strategis, yakni melalui Pembangunan Sistem Permohonan Kekayaan Intelektual secara Online (IPROLINE) baik front maupun back office system, pembentukan struktur sub bidang pelayanan kekayaan intelektual di Kantor Wilayah Kemenkumham, dan mengagendakan program unggulan Mobile IP Clinic (Klinik KI berjalan) di tahun 2022.
Kegiatan serupa (MIC) juga sebelumnya telah dilaksanakan di Makassar atas fasilitasi Kanwil Kemenkumham Sulsel pada 31 Mei lalu. Kegiatan dihadiri oleh Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital, Fajar BS Lase dan Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pamanto.