Sekprov Sulbar Muhammad Idris menyampaikan, Pemprov Sulbar telah berupaya berkomitmen bersama perangkat daerah melalui kontrak kerja, agar pengelolaan keuangan daerah dapat dilaksanakan secara profesionalisme dengan asas hukum pengelolaan keuangan melalui peningkatan sistem pengendalian intern pengembangan SDM yang berkesinambungan.
“Kita perlu mempersiapkan ASN untuk menghadapi perubahan melakukan perbaikan. Utamanya dalam hal digitalisasi teknologi yang berkelanjutan pada perangkat daerah dan pengelolaan keuangan daerah. Mulai dari perencanaan sampai dengan pertanggung jawaban,” sebut Idris.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Amujib mengatakan, kegiatan finalisasi LKPD dan pembinaan akuntansi pelaporan serta pertanggung jawaban tersebut, akan berlangsung hingga 28 Maret 2021.
Kegiatan ini, lanjut Amujib, dihadiri 14 OPD terkait yang dinilai sangat berperan penting dalam penyajian laporan keuangan Pemprov Sulbar. Selain itu, tambah Amujib, perlunya sinkronisasi data antara pihak inspektorat, BPKPD dan BPKP dengan aplikasi yang digunakan dari Simda keuangan.
“Jumlah peserta dari 14 OPD diikuti sebanyak 80 orang peserta, terdiri dari Kepala OPD, BPK dan bendahara,” kata Amujib.
Amujib juga menyampaikan, hasil dari finalisasi tersebut akan diserahkan oleh pihak BPK RI Perwakilan Sulbar pada Senin mendatang dan diharapkan Sulbar bisa meraih opini WTP yang ke-7 kalinya. (rls/frd)