• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 3 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

SE Bupati Soal Pembatasan Aktivitas Warga di Pinrang Hari Ini Berlaku

Editor: Muhammad Tohir
7 Oktober 2020
di Ajatappareng, COVID-19
0
Zona Merah Covid, Pemkab Pinrang Bakal Batasi Aktivitas Warga
0
BAGI
5
PEMBACA

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Pemerintah Kabupaten Pinrang mulai hari ini, Rabu (7/10/2020) mulai memberlakukan pembatasan aktivitas warga. Itu berdasarkan Surat edaran Bupati Pinrang.

Dalam surat edaran itu disebutkan, untuk aktivitas di pasar dan tempat wisata mulai beroperasi pagi hingga  pukul 17.00 WITA. Toko dan Toko Modern, Warkop, Cafe, Warung Makan dan Restoran buka mulai pagi hingga 21.00 WITA.

“Untuk Hajatan, seperti resepsi pernikahan tidak diperkenankan. Pernikahan hanya dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) ,” ungkap Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pendisiplinan Gugus Tugas Civid-19 Kabupaten Pinrang, Muhadir Muddin.

Muhadir yang juga menjabat sebagai Kasat Pol PP Pinrang itu mengatakan,
langkah itu dilakukan oleh Pemda Pinrang untuk menekan penyebaran Covid-19.

BeritaTerkait

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

19 Juni 2026
Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

17 Juni 2026
Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

17 Juni 2026
Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

3 Juni 2026

Untuk diketahui, Jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Pinrang per Rabu (7/10) kini mencapai 119 kasus.

Reporter: Fauzan Mahmud

Terkait: BupatiCovid-19PinrangSurat Edaran
Muhammad Tohir

Muhammad Tohir

BeritaTerkait

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Editor: Muhammad Tohir
29 Juni 2026
0

...

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026
0

...

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026
0

...

Selanjutnya
Lantik Pejabat, Bupati Pinrang Harap Bekerja Baik dan Tidak Pikir Macam-macam

Lantik Pejabat, Bupati Pinrang Harap Bekerja Baik dan Tidak Pikir Macam-macam

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi