PINRANG, PIJARNEWS.COM — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pinrang belum punya data mutakhir terkait jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk kebutuhan Pilkada Pinrang 2018 mendatang.
Pasalnya, pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pinrang belum memberikan data warga yang telah melakukan perekaman E-KTP.
“DPT itu menyesuaikan data dari Disdukcapil. Apalagi, pemilih nantinya diwajibkan punya E-KTP atau surat keterangan telah melakukan perekaman,” kata Ketua KPU Pinrang, Mansyur Hendrik
Data jumlah pemilih terakhir di KPU Pinrang itu masih berdasar pada Pilpres 9 Juli 2014 lalu. “Ada sekitar 270 ribu pemilih di Pinrang saat moment Pilpres 2014 yang lalu,” jelas Mansyur.
Mansyur mengharapkan, pihak Disdukcapil Pinrang segera merampungkan proses perekaman E-KTP untuk warga. “Kami belum bisa taksir jumlah DPT jika belum ada data dari Disdukcapil. Tetapi biasanya jumlah pemilih akan mengalami peningkatan untuk Pilkada 2018 mendatang,” tutupnya. (jun/ris)