• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 29 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Susun Peta Potensi KIK Tator, Kemenkumham Sulsel Bakal Gandeng Pemkab

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
19 Maret 2022
di Kemenkumham Sulsel

TORAJA, PIJARNEWS.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan akan menggandeng pemerintah daerah Tana toraja untuk melakukan inventarisasi dan menyusun peta potensi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Tana Toraja. Hal itu di ungkapkan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel, Mohammad Yani, Sabtu (19/3/2022)

Terkait itu, Tim Kanwil Sulsel melalui Bidang Pelayanan Hukum mengunjungi Bupati Tana Toraja pada Kamis 17 Maret lalu, sekaligus mengkoordinasikan promosi dan diseminasi Kekayaan Intelektual.

Tim yang dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Mohammad Yani Diterima langsung Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung. Dalam pertemuan tersebut Tim menyampaikan pentingnya inventarisasi dan Pencatatan KIK dan KI produk – produk dari Tana toraja.

“Cukup banyak potensi di Tana toraja yang memungkinkan di catatkan Kekayaan Intelektualnya. Termasuk KI Komunal,” ujar Yani.

Yani menjelaskan, KI berperan dalam memberikan perlindungan hukum atas kepemilikan karya intelektual baik yang bersifat personal maupun komunal.

Berita Terkait

Temu Regional V ILP2MI Desa Binaan IAIN Parepare di Lembang Madandan Sukses, Siap Luncurkan Buku Antologi Tentang Toraja

Pemprov Sulsel Serahkan Paket Makanan Olahan Ikan ke Warga Tana Toraja

Hadiri Rakor Kekayaan Intelektual, Menkumham RI: Tolong Bantu Saya

Diserahkan Pj Wali Kota, Pemkot Parepare Bantu Korban Bencana di Tana Toraja

Pada intinya KI adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada kreator, inentor, desainer, dan pencipta berkaitan dengan kreasi karya intelektual mereka.

Selanjutnya, terkait KIK, Yani menjelaskan bahwa KIK merupakan KI yang kepemilikannya beraifat kelompok dimana KIK merupakan warisan budaya tradisional yang perlu dilestarikan.

Jadi pencatatan KIK tidak hanya berkaitan dengan nilai ekonomi, tetapi juga untuk melindungi hak masyarakat adat.

Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengatakan dirinya akan berkoordinasi dengan Kantor Dinas terkait untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Selanjutnya didepan Bupati Tana Toraja, disampaikan Potensi KIK yang ada di Tana Toraja, yaitu Tenun Sa’dan, Parang Toraja, Mapasilaga Tedong, Upacara Rambu Solo, Upacara Rambu Tukka, Kuliner Nyuknyang, Rumah Adat Tongkonan, serta berbagai Tarian Tradisional, diantaranya Tari Pa’gellu dan Tari Paranding. Dan untuk Potensi Indikasi geografis, yaitu Lombok Katokkon dan Tenun Sa’dan.

Mohammad Yani pada akhirnya mengundang Bupati Tana Toraja untuk menyampaikan sambutan dalam Kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual untuk Komunitas Kewirausahaan serta Penyerahan Sertifikat KI Komunal Tana Toraja pada tanggal 24-25 Maret 2022 yang bertempat di Heritage Hotel Toraja. Kegiatan ini akan dihadiri oleh Plt. Direktur Jenderal KI, Razilu.

Turut mendampingi tim, Kepala Rutan Kelas IIB Makale, Luther Toding Patandung.

Terkait: Kekayaan IntelektualKemenkumhanKIKTana Toraja

TerkaitBerita

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Maret 2024

...

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Maret 2024

...

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Maret 2024

...

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Maret 2024

...

BeritaTerkini

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2026

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
28 Maret 2026

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan