• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

SYT : Perda Nomor 8 Tahun 2019 Jamin Kesejahteraan dan Keselamatan Perawat

Editor: Mulyadi Ma'ruf
21 November 2020
di Ajatappareng
SYT : Perda Nomor 8 Tahun 2019 Jamin Kesejahteraan dan Keselamatan Perawat

Legislator NasDem Parepare, Suyuti -kemeja putih- saat mensosialisasikan Perda Perlindungan Perawat --Foto : Mulyadi/Pijar--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Anggota DPRD Kota Parepare, Suyuti (SYT) mensosialisasikan Perda Nomor 8 tahun 2019. Kata dia, Perda Perlindungan Perawat itu menjamin kesejahteraan dan keselamatan perawat.

Legislator NasDem Parepare itu menjelaskan, perawat memiliki peranan yang cukup besar di rumah sakit atau difasilitas kesehatan. Sehingga, kata dia, keselamatan dan kesejahteraannya harus diperhatikan.

“Perawat kini merupakan profesi. Oleh karena itu, harus mendapatkan perlindungan. Sebab, perawat menjadi ujung tombak dalam pelayanan kesehatan,” jelas SYT, dihadapan peserta, di Cafe Alya, Sabtu (21/11/2020).

Anggota Komisi II DPRD itu mengatakan perda itu juga mengatur tentang kualifikasi perawat. Kata dia, sebelum faslitas kesehatan mengambil perawat untuk bekerja, harus diperhatikan pengalamannya.

BeritaTerkait

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

24 Agustus 2026
Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

14 Agustus 2026
Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

12 Agustus 2026
Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

10 Agustus 2026

“Sudah diatur dalam Perda, jika perawat harus berkompeten. Harus ada pengalaman kerjanya. Dengan begitu pasien tidak perlu khawatir lagi dengan pelayanan yang diberikan perawat,” imbuhnya.

Pada kegiatan itu, SYT juga mengajak warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Sesuai Perwali 31 tahun 2020.

Peserta pada kegiatan itu juga telah mematuhi protokol kesehatan. Jarak sudah diatur. Wajib menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum masuk ruangan.(*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareNasdem ParepareParepareSosialisasi PerdaSYT

BeritaTerkait

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Berita Populer

  • Didanai Belmawa Kemendiktisaintek, PPK Ormawa UKM  Kewirausahaan UMI Dorong Romangloe Jadi Desa Wirausaha

    Didanai Belmawa Kemendiktisaintek, PPK Ormawa UKM Kewirausahaan UMI Dorong Romangloe Jadi Desa Wirausaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembunuh Feni Ere Terungkap, Mengamati Korban di Media Sosial Selama Tiga Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IAIN Parepare Luncurkan Prodi Studi Islam Jenjang Doktor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dilarang, Korban Tewas di Gunung Bambapuang Tetap Nekat Mendaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 93 PNS Dilantik, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel ingatkan Kompetensi hingga Etika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi