• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 30 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

SYT : Perda Nomor 8 Tahun 2019 Jamin Kesejahteraan dan Keselamatan Perawat

Editor: Mulyadi Ma'ruf
21 November 2020
di Ajatappareng
SYT : Perda Nomor 8 Tahun 2019 Jamin Kesejahteraan dan Keselamatan Perawat

Legislator NasDem Parepare, Suyuti -kemeja putih- saat mensosialisasikan Perda Perlindungan Perawat --Foto : Mulyadi/Pijar--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Anggota DPRD Kota Parepare, Suyuti (SYT) mensosialisasikan Perda Nomor 8 tahun 2019. Kata dia, Perda Perlindungan Perawat itu menjamin kesejahteraan dan keselamatan perawat.

Legislator NasDem Parepare itu menjelaskan, perawat memiliki peranan yang cukup besar di rumah sakit atau difasilitas kesehatan. Sehingga, kata dia, keselamatan dan kesejahteraannya harus diperhatikan.

“Perawat kini merupakan profesi. Oleh karena itu, harus mendapatkan perlindungan. Sebab, perawat menjadi ujung tombak dalam pelayanan kesehatan,” jelas SYT, dihadapan peserta, di Cafe Alya, Sabtu (21/11/2020).

Anggota Komisi II DPRD itu mengatakan perda itu juga mengatur tentang kualifikasi perawat. Kata dia, sebelum faslitas kesehatan mengambil perawat untuk bekerja, harus diperhatikan pengalamannya.

BeritaTerkait

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

30 Juli 2026
Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

30 Juli 2026
Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

28 Juli 2026
Lepas Mahasiswa Adminkes UMS Rappang Terjun ke Enrekang, WR I Ungkap Sejarah La Kamummu (warna ungu)

Lepas Mahasiswa Adminkes UMS Rappang Terjun ke Enrekang, WR I Ungkap Sejarah La Kamummu (warna ungu)

28 Juli 2026

“Sudah diatur dalam Perda, jika perawat harus berkompeten. Harus ada pengalaman kerjanya. Dengan begitu pasien tidak perlu khawatir lagi dengan pelayanan yang diberikan perawat,” imbuhnya.

Pada kegiatan itu, SYT juga mengajak warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Sesuai Perwali 31 tahun 2020.

Peserta pada kegiatan itu juga telah mematuhi protokol kesehatan. Jarak sudah diatur. Wajib menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum masuk ruangan.(*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareNasdem ParepareParepareSosialisasi PerdaSYT

BeritaTerkait

KUA-PPAS 2027 Diserahkan ke DPRD, Pemkot Parepare Prioritaskan Pelayanan Publik

KUA-PPAS 2027 Diserahkan ke DPRD, Pemkot Parepare Prioritaskan Pelayanan Publik

Editor: Tohir Muhammad
29 Juli 2026

...

Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan di Jalan Kusuma

Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan di Jalan Kusuma

Editor: Tohir Muhammad
28 Juli 2026

...

Tasming Hamid ke Calon Paskibraka Parepare: Jangan Bangga Seragam, Banggalah pada Integritas

Tasming Hamid ke Calon Paskibraka Parepare: Jangan Bangga Seragam, Banggalah pada Integritas

Editor: Tohir Muhammad
27 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi