• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

SYT : Perda Nomor 8 Tahun 2019 Jamin Kesejahteraan dan Keselamatan Perawat

Editor: Mulyadi Ma'ruf
21 November 2020
di Ajatappareng
SYT : Perda Nomor 8 Tahun 2019 Jamin Kesejahteraan dan Keselamatan Perawat

Legislator NasDem Parepare, Suyuti -kemeja putih- saat mensosialisasikan Perda Perlindungan Perawat --Foto : Mulyadi/Pijar--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Anggota DPRD Kota Parepare, Suyuti (SYT) mensosialisasikan Perda Nomor 8 tahun 2019. Kata dia, Perda Perlindungan Perawat itu menjamin kesejahteraan dan keselamatan perawat.

Legislator NasDem Parepare itu menjelaskan, perawat memiliki peranan yang cukup besar di rumah sakit atau difasilitas kesehatan. Sehingga, kata dia, keselamatan dan kesejahteraannya harus diperhatikan.

“Perawat kini merupakan profesi. Oleh karena itu, harus mendapatkan perlindungan. Sebab, perawat menjadi ujung tombak dalam pelayanan kesehatan,” jelas SYT, dihadapan peserta, di Cafe Alya, Sabtu (21/11/2020).

Anggota Komisi II DPRD itu mengatakan perda itu juga mengatur tentang kualifikasi perawat. Kata dia, sebelum faslitas kesehatan mengambil perawat untuk bekerja, harus diperhatikan pengalamannya.

BeritaTerkait

Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

14 Agustus 2026
Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

12 Agustus 2026
Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

10 Agustus 2026
Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

4 Agustus 2026

“Sudah diatur dalam Perda, jika perawat harus berkompeten. Harus ada pengalaman kerjanya. Dengan begitu pasien tidak perlu khawatir lagi dengan pelayanan yang diberikan perawat,” imbuhnya.

Pada kegiatan itu, SYT juga mengajak warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Sesuai Perwali 31 tahun 2020.

Peserta pada kegiatan itu juga telah mematuhi protokol kesehatan. Jarak sudah diatur. Wajib menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum masuk ruangan.(*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareNasdem ParepareParepareSosialisasi PerdaSYT

BeritaTerkait

Momen Malam Ramah Tamah HUT ke-81 RI, Tasming Serahkan Bantuan CSR Hasil Musrenbang Disabilitas

Momen Malam Ramah Tamah HUT ke-81 RI, Tasming Serahkan Bantuan CSR Hasil Musrenbang Disabilitas

Editor: Tohir Muhammad
18 Agustus 2026

...

HUT ke-81 RI, Tasming Hamid Serahkan Remisi kepada 342 Warga Binaan Lapas Parepare

HUT ke-81 RI, Tasming Hamid Serahkan Remisi kepada 342 Warga Binaan Lapas Parepare

Editor: Tohir Muhammad
18 Agustus 2026

...

HUT ke-81 RI, Tasming Hamid: Tekankan Persatuan, Gotong Royong dan Pengabdian untuk Daerah

HUT ke-81 RI, Tasming Hamid: Tekankan Persatuan, Gotong Royong dan Pengabdian untuk Daerah

Editor: Tohir Muhammad
17 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi