SIDRAP, PIJARNEWS.COM – Ice (37) warga Kel. Wette, Kec. Panca Lautang, diduga baru saja mencuri satu unit motor, namun Ice hanya menikmati hasil curiannya hanya beberapa jam saja, sebab dia keburu ditangkap oleh Unit Reskrim bersama Unit Intelkam Polsek Panca Lautang pada Kamis (14/12/2023).
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kapolsek Panca Lautang AKP Supiadi Ummareng mengatakan bahwa, penangkapan pelaku pencurian sepeda motor tidak sampai 1×24 Jam setelah adanya Laporan dan korban Lallo.
Menurut Kapolsek, setelah menerima informasi bahwa ada pencurian motor di Puskesmas Bilokka yang terparkir di Pinggir jalan Poros Wanio, Maroanging Kel. Bilokka, Kec.Panca Lautang. Personel langsung ke lokasi.
“Sehingga pada saat di lokasi itu diamankan seorang laki laki yang menguasai sepeda motor bernama Odes (55) alamat Batu – batu, Kec. Marioriawa, Kab.Soppeng. Dari hasil interogasi menerangkan bahwa motor tersebut diperoleh dari lelaki Ice,” ujarnya.
Lanjutnya, Unit Reskrim bersama Unit Intelkam, melakukan penangkapan terhadap lelaki Ice saat sementara mengendarai Mobil Pic Up, dijalan Poros Soppeng, Desa Corawali, kemudian diamankan ke Kantor Polsek Panca Lautang, untuk tindakan proses penyelidikan selanjutnya.
“Dari hasil interogasi pelaku, Ice mengakui perbuatannya tersebut yang telah melakukan pencurian sepeda motor di area parkiran Puskesmas Bilokka, Kec. Panca Lautang sesuai yang dilaporkan oleh Lallo,” terangnya. (*)