• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 26 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Tak Masuk Daftar Khusus, Pemkot Parepare Jadikan Inmendagri Rujukan Pembatasan Malam

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
3 Februari 2021
di Ajatappareng
Tak Masuk Daftar Khusus, Pemkot Parepare Jadikan Inmendagri Rujukan Pembatasan Malam

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, mengambil dasar Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 2 tahun 2021 dalam penerapan pembatasan jam malam.

Tidak disebutkan secara gamblang Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Terlebih Kota Parepare.

Dikutip dari republika.co.id, Inmendagri ini dikhususkan kepada gubernur DKI Jakarta, gubernur dan sejumlah wali kota/bupati di Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. Kepala daerah mengatur pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah.

Lantas apa yang melatarbelakangi Pemkot Parepare mengambil Inment tersebut sebagai rujukan?

Menjawab itu, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Suriani saat dikonfirmasi menjelaskan, meski dalam Inmendagri itu tidak disebutkan Kota Parepare secara khusus, namun ia mengklaim jika inmemdagri itu ditujukan ke seluruh Gubernur dan Wali Kota.

Berita Terkait

Wali Kota Ungkap Munculnya Ide Pertemuan Saudagar di Parepare

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

KAHMI Parepare Bukber, Berbagi hingga Diskusi

Safari Ramadan Hari ke-27, Tasming Hamid Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid

“Kita bisa baca di diktum kesatu. Jelas tertulis ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota. Nah, itu untuk semua gubernur dan bupati/wali kota,” jelas Suryani, Rabu (3/02/2021).

Suryani menjabarkan, dalam diktum ketiga inmendagri itu, ada empat kategori yang jika terpenuhi salah satunya, maka daerah harus merujuk pada instrusi itu.

“Nah, di Parepare menurut data dari Dinas Kesehatan, kita (Parepare : red) memenuhi tiga kategori itu,” paparnya.

Diketahui, pembatasan jam malam berlaku 26 Januari – 8 Februari. Ditanyakan apakah akan ada aturan baru setelah masa berlaku Inmendagri itu, Suryani mengatakan masih menunggu arahan pusat.

“Kita menunggu perintah pusat. Karena kita ini liniear. Jika tidak ada, maka tidak berlaku lagi aturan ini,” imbuhnya.

Inmendagri Nomor 2 tahun 2021 itu, bisa anda download dengan mengklik file di bawah ini.(*)

instruksi-menteri-dalam-negeri-nomor-02-tahun-2021-81

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: Inmendagrijam malamPareparePembatasan Jam malamPemkot Parepare

TerkaitBerita

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Sabtu Ini, Penumpang Tembus 7.000 Orang

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Sabtu Ini, Penumpang Tembus 7.000 Orang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

...

Pantau Arus Balik di Pelabuhan Parepare, Wakil Wali Kota Sebut Kapasitas Kapal Masih Normal

Pantau Arus Balik di Pelabuhan Parepare, Wakil Wali Kota Sebut Kapasitas Kapal Masih Normal

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

...

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

...

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Perang Iran–AS–Israel: Eskalasi Konflik Global dan Dampaknya

Perang Iran–AS–Israel: Eskalasi Konflik Global dan Dampaknya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Sabtu Ini, Penumpang Tembus 7.000 Orang

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Sabtu Ini, Penumpang Tembus 7.000 Orang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Pantau Arus Balik di Pelabuhan Parepare, Wakil Wali Kota Sebut Kapasitas Kapal Masih Normal

Pantau Arus Balik di Pelabuhan Parepare, Wakil Wali Kota Sebut Kapasitas Kapal Masih Normal

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Pendidikan dalam Bayang-bayang Krisis Energi, Siapa yang Menjadi Korban

Editor: Muhammad Tohir
25 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan