• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 19 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik

Tak Setor LADK, KPU: Partai Garuda Tak Usung Caleg di Pinrang

Editor: Tohir Muhammad
9 Januari 2024
di Politik
Tak Setor LADK, KPU: Partai Garuda Tak Usung Caleg di Pinrang

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Garuda Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, belum menyetor Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

Hal itu dibenarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang.

“Iya tidak sama sekali mengumpulkan, kami juga check baik online dan manual juga tidak ada,” kata Ketua KPU Pinrang, Muh Ali Jodding kepada PijarNews, Selasa (09/01/2024) pagi.

Padahal kata Ali, LADK juga bisa dikumpulkan lewat online melalui aplikasi SIDEKA.

BeritaTerkait

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

19 Maret 2026

Ketua Fraksi NasDem Sulsel Serap Aspirasi di Bacukiki, Petani Keluhkan Banjir

17 Februari 2026

Sekjen DPP Partai Demokrat Warning Ketua DPC Soal Anak Ranting

14 November 2025

Rayakan HUT ke-61, Ketua DPD Partai Golkar Sulsel Dapat Kejutan

21 Oktober 2025

“Itukan bisa melalui aplikasi SIDEKA biar tidak ke kantor,” ucapnya.

Ali mengungkap, pihaknya bahkan telah mendatangi kantor DPC Partai Garuda sehari sebelum penutupan.

“Kita ke sekretariatnya tapi tertutup dan papan nama kantornya yang ada di jalan Andi Pawelloi juga saya lihat sudah turun,” ungkap Ali.

Partai Garuda tambahnya bahkan tidak memiliki rekening dana kampanye.

Diterangkannya juga sejak bulan lalu Parpol peserta pemilu telah memiliki rekening kampanye.

“Iya kendalanya disitu, jadi harus yang diawali itu sejak bulan lalu sudah harus ada rekening dana kampanye, karena yang sanksi diskualifikasi ini adalah LADK, bagaimana ada laporan kalau rekeningnya saja tidak ada,” terangnya.

Ali menuturkan, Partai Garuda Pinrang juga sama sekali tidak melakukan konfirmasi pengembalian LADK.

Sehingga menurutnya posisi Partai ini, hanya mendaftar namun tidak memiliki calon anggota legislatif (caleg).

“Partai Garuda kalau posisinya di Pinrang, memang tidak ada caleg-nya kalau memang terkena sanksi diskualifikasi kan jadi memang tidak ikut di Pinrang. Artinya Partainya mendaftar cuma calegnya tidak ada,” tandasnya.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: KPU PinrangLADKPartai Garuda

BeritaTerkait

Distribusi Logistik Pilkada Pinrang, Ketua KPU: Ini Tahapan Krusial

Distribusi Logistik Pilkada Pinrang, Ketua KPU: Ini Tahapan Krusial

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 November 2024

...

KPU Pinrang Beberkan Panelis Debat, Ini Unsur Panelisnya

KPU Pinrang Beberkan Panelis Debat, Ini Unsur Panelisnya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Oktober 2024

...

Ini Hasil Pengundian Nomor Urut Paslon di KPU Pinrang

Editor: Tohir Muhammad
23 September 2024

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi