• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

“Tancap Gas” Awal Tahun, Kanwil Kemenkumham Sulsel Internalisasi IKPA & SMART

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
3 Januari 2023
di Advertorial, Kemenkumham Sulsel
Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak lakukan internalisasi IKPA dan SMART pada tim pendamping pelaksanaan anggaran 42 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kanwil Sulsel.

Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak lakukan internalisasi IKPA dan SMART pada tim pendamping pelaksanaan anggaran 42 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kanwil Sulsel.

 

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Tancap gas di awal tahun, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) lakukan internalisasi IKPA dan SMART pada tim pendamping pelaksanaan anggaran 42 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kanwil Sulsel.

Kakanwil Sulsel Liberti Sitinjak meminta agar pendampingan terkait IKPA dan SMART langsung bergerak ke UPT atau Satuan Kerja sesuai pembagian tugas tim pendamping. “sebaiknya langsung memberikan contoh dan praktek di lapangan,” pinta Liberti, Senin (2/1/2023).

Pada sharing session dibawakan oleh Kasubid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH Merlyanti Anwar dan Pelaksana Teknis pada Sub Bagian Keuangan, Ary Januar.

BeritaTerkait

Punya Water Boom Mini dan CCTV, BCL Tawarkan Rumah Subsidi Rasa Premium

Punya Water Boom Mini dan CCTV, BCL Tawarkan Rumah Subsidi Rasa Premium

22 Oktober 2026
Bupati Sidrap Siapkan Kegiatan Akbar untuk 12 Ribu Penghafal Al-Qur’an

Bupati Sidrap Siapkan Kegiatan Akbar untuk 12 Ribu Penghafal Al-Qur’an

21 Oktober 2026
Imigrasi Parepare Sosialisasikan Persiapan Akhir Tahun Anggaran dan Coretax

Imigrasi Parepare Sosialisasikan Persiapan Akhir Tahun Anggaran dan Coretax

21 Oktober 2026
Imigrasi Parepare Ingatkan Akses Data Keimigrasian Harus Lewat Prosedur Resmi

Imigrasi Parepare Ingatkan Akses Data Keimigrasian Harus Lewat Prosedur Resmi

20 Oktober 2026

Dijelaskan bahw IKPA  singkatan dari Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran merupakan indikator yang ditetapkan oleh kemenkeu selaku BUN untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian/Lembaga.

IKPA kemudian menjadi tools untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran yang terintegrasi pada Online Monitoring (OM) SPAN yang kemudian dijadikan ukuran kinerja satuan kerja atas kualitas perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, serta kualitas hasil pelaksanaan anggaran.

“Pastikan penyampaian kontraktual tepat waktu, tidak lewat batas maksimal 5 hari setelah kontrak ditandatangani,” jelas Ari mengungkapkan beberapa hal teknis yang dapat mempengaruhi Nilai IKPA.

Sementara itu, SMART sendiri merupakan aplikasi berbasis web yang dibangun guna memudahkan satuan kerja dalam monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran.

“Operator SMART pada UPT agar melakukan penginputan di awal bulan agar tidak tercampur di bulan berjalan, hati-hati dalam penginputan CRO agar tidak terjadi deviasi dan anomali,” ungkap Merlyn.

Plh. Kepala Divisi Administrasi, Jaya Saputra yang memandu jalannya diskusi mengingatkan tim pendamping agar pelaksana pada UPT disiplin dalam penginputan dan monitoring dan evaluasi IKPA, SMART, dan yang terkait lainnya sehingga pelaksanaan anggaran pada UPT Lingkungan Kemenkumham Sulsel tercapai secara optimal. (adv)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Kemenkumham Sulsel

Berita Terkait

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Maret 2024

...

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Maret 2024

...

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Maret 2024

...

Berita Populer

  • Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

    Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Musyda Tarjih, Muhammadiyah Makassar Tegaskan Ustaz AI Tak Bisa Gantikan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Santri di Pentas Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kenal Lelah, Kakek 70 Tahun di Parepare Tetap Kayuh Becak demi Nafkah Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Juta Sarjana Menganggur, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi