• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 11 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Tanpa Dihadiri Fraksi Demokrat, 5 Fraksi DPRD Parepare Sepakati Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2023
di Ajatappareng, DPRD Kota Parepare, Peristiwa, Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Rapat Paripurna terkait pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Parepare terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Parepare tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Parepare lantai 3, Jl. Jendral Sudirman, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Selasa (14/3/2023).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir didampingi Wakil Ketua I, Tasming Hamid dan Sekretaris Daerah (Sekda), Iwan Asaad yang mewakili Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe.

Dari 6 fraksi di DPRD Parepare 5 fraksi hadir menyampaikan pandangannya terhadap Ranperda tersebut yakni fraksi Golkar, fraksi PBD, fraksi NasDem, fraksi Pakar dan fraksi Gerindra. Sedangkan 1 fraksi berhalangan hadir yakni fraksi Demokrat dengan alasan, sesuai penyampaian pimpinan rapat, bahwa fraksi yang bersangkutan mengikuti agenda rapat partai di pusat. Namun tetap menyampaikan pandangannya secara tertulis.

Masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya terkait Ranperda tersebut melalui juru bicaranya. Jubir fraksi Golkar Indriasari Husni, Jubir Gerindra Yusuf Lapanna, Jubir NasDem Asmawati, Jubir PBD Rudy Najamuddin, Jubir Pakar Indonesia Ibrahim Suanda.

Dari 5 fraksi yang menyampaikan pandangannya di depan peserta rapat, ke-5 nya menyetujui dan menerima Ranperda tersebut untuk dibahas pada tahap selanjutnya.

Berita Terkait

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Syawalan Muhammadiyah Parepare, Momentum Perkuat Silaturahim dan Harmoni Sosial

Redam Panic Buying, Wali Kota Parepare Pantau Langsung SPBU

“Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrah, menyatakan setuju dan menerima Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah untuk dilanjutkan dalam pembahasan sebagai diatur dalam tatib DPRD Parepare,” ucap Indriasari Husni.

“Pada hari ini, Selasa 14 Maret 2023, fraksi kami menerima Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah untuk dibahas pada tahap selanjutnya,” kata Rudy Najamuddin.

Sementara itu, Ibrahim Suanda menjelaskan, pemerintah telah menerbitkan UU No. 1 tahun 2022, tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah sebagai pengganti UU No. 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah dan UU No. 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

“Penyusun UU ini didasarkan pada pemikiran perlunya penyempurnaan pelaksanaan hubungan keuangan daerah antara pemerintah pusat dan daerah yang selama ini dilakukan berdasarkan UU No. 33 tahun 2004 dan UU No. 28 tahun 2009,” jelas Ibrahim.

“Fraksi Amanat Kebangkitan Rakyat Indonesia, dengan memohon ridho Allah menyetujui untuk membahasnya lebih lanjut,” ucap Ibrahim. (why)

Terkait: DPRDFRAKSIParepareParipurna

TerkaitBerita

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

...

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

...

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

...

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

...

BeritaTerkini

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Punya Bakat Dangdut? Catat Syarat dan Jadwal Audisi Dangdut Academy Indosiar di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan