• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 10 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Tanpa Dihadiri Fraksi Demokrat, 5 Fraksi DPRD Parepare Sepakati Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2023
di Ajatappareng, DPRD Kota Parepare, Peristiwa, Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Rapat Paripurna terkait pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Parepare terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Parepare tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Parepare lantai 3, Jl. Jendral Sudirman, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Selasa (14/3/2023).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir didampingi Wakil Ketua I, Tasming Hamid dan Sekretaris Daerah (Sekda), Iwan Asaad yang mewakili Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe.

Dari 6 fraksi di DPRD Parepare 5 fraksi hadir menyampaikan pandangannya terhadap Ranperda tersebut yakni fraksi Golkar, fraksi PBD, fraksi NasDem, fraksi Pakar dan fraksi Gerindra. Sedangkan 1 fraksi berhalangan hadir yakni fraksi Demokrat dengan alasan, sesuai penyampaian pimpinan rapat, bahwa fraksi yang bersangkutan mengikuti agenda rapat partai di pusat. Namun tetap menyampaikan pandangannya secara tertulis.

Masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya terkait Ranperda tersebut melalui juru bicaranya. Jubir fraksi Golkar Indriasari Husni, Jubir Gerindra Yusuf Lapanna, Jubir NasDem Asmawati, Jubir PBD Rudy Najamuddin, Jubir Pakar Indonesia Ibrahim Suanda.

Dari 5 fraksi yang menyampaikan pandangannya di depan peserta rapat, ke-5 nya menyetujui dan menerima Ranperda tersebut untuk dibahas pada tahap selanjutnya.

Berita Terkait

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

“Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrah, menyatakan setuju dan menerima Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah untuk dilanjutkan dalam pembahasan sebagai diatur dalam tatib DPRD Parepare,” ucap Indriasari Husni.

“Pada hari ini, Selasa 14 Maret 2023, fraksi kami menerima Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah untuk dibahas pada tahap selanjutnya,” kata Rudy Najamuddin.

Sementara itu, Ibrahim Suanda menjelaskan, pemerintah telah menerbitkan UU No. 1 tahun 2022, tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah sebagai pengganti UU No. 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah dan UU No. 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

“Penyusun UU ini didasarkan pada pemikiran perlunya penyempurnaan pelaksanaan hubungan keuangan daerah antara pemerintah pusat dan daerah yang selama ini dilakukan berdasarkan UU No. 33 tahun 2004 dan UU No. 28 tahun 2009,” jelas Ibrahim.

“Fraksi Amanat Kebangkitan Rakyat Indonesia, dengan memohon ridho Allah menyetujui untuk membahasnya lebih lanjut,” ucap Ibrahim. (why)

Terkait: DPRDFRAKSIParepareParipurna

TerkaitBerita

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

...

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan