PAREPARE, PIJARNEWS.COM—Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menambah hari libur di luar dari cuti lebaran yang ditetapkan pada tanggal 19-25 April 2023.
Menurut Taufan Pawe, satu pekan masa libur lebaran yang diberikan mestinya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh ASN untuk berinteraksi dengan lingkungan dan keluarganya.
“Hanya saja saya beri catatan, jangan menggunakan fasilitas negara, itu sangat berisiko. Saya juga harus ketat, jangan menambah libur, karena cuti yang diberikan sekitar satu minggu dan itu waktu yang cukup,” ungkapnya dikutip dari Portalinsiden.com. (*)
Sumber: Portalinsiden.com












