PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menunjuk Amarun Agung Hamka sebagai Plt Kepala Dinas Kominfo Parepare. Amanah baru tersebut diterima Hamka –sapaannya–, di Auditorium BJ Habibie, Senin (15/03/2021). Di kesempatan itu juga diserahkan surat keputusan (SK).
“Pak Hamka secara organik Kepala Disporapar. Saya percaya dan menempatkan di sana (Dinas Kominfo : red) karena saya menilai Hamka sangat sesuai memimpin instansi yang menjadi corong publikasi pembangunan Parepare. Apalagi Hamka ini adalah mantan Kabag Humas,” ujar Taufan, saat ditemui usai penyerahan SK.
Taufan berpesan kepada Hamka agar publikasi pemberitaan Parepare dapat menggema secara nasional. Terutama kemajuan pembangunan kota kelahiran BJ Habibie itu.
“Selama ini banyak yang mengkritisi, katanya sangat disayangkan Parepare dengan banyak capaian dan prestasi tapi tidak ter-publish secara nasional. Kita berharap dengan publikasi Parepare secara nasional, daerah lain minimal bisa mengadopsi capaian kita,” papar Ketua Golkar Sulsel itu.
Sementara, Hamka yang merupakan alumni STPDN itu mengatakan, ditunjuknya ia menjadi Plt Kadis Kominfo adalah amanah besar yang diberikan oleh Wali Kota Parepare. Tentu, kata dia, tidak akan menyia-nyiakan kesempatan tersebut. Dan akan memberikan kinerja terbaiknya untuk Kota Parepare.
“Tentu amanah dari bapak Wali Kota ini saya akan maksimalkan bekerja untuk Parepare. Ke depan, saya akan lakukan observasi dahulu. Untuk menganalisa langkah apa yang mesti kita lakukan agar Kota Parepare bisa lebih dikenal lagi secara luas sesuai amanah bapak Wali Kota,” ujar Hamka.
Sebagai informasi, jabatan Kadis Kominfo yang diisi Hamka sebelumnya dijabat oleh Iskandar Nusu. Sementara itu, Iskandar Nusu didefinitifkan menjadi Kepala Dinas Perhubungan Parepare.
Selain Hamka, Taufan Pawe juga mendefenitifkan sejumlah pejabat. Yakni, Arifuddin Idris sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Adi Hidayah Saputra, sebagai Kepala Disdukcapil dan Iskandar Nusu sebagai Kepala Dinas Perhubungan. Serta mengukuhkan 21 pejabat lingkup RSUD Andi Makkasau yang kini direorganisasi menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) RSUD Andi Makkasau.(*)
Reporter : Mulyadi Ma’ruf