• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 13 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Tegas, Pemkab Sidrap Segel Mie Gacoan

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
22 September 2025
di Pemkab Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS. COM–Pemerintah Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Senin (22/09/2025) siang melakukan langkah tegas dengan menyegel rumah makan atau restoran MiGacoan yang baru beroperasi Sejak Senin pagi hingga siang ini.

Pemkab Sidrap menurunkan petugas mulai dari Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas perhubungan, Dinas lingkungan hidup hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Setelah memberikan penjelasan, Satpol PP memasang poster segel di pintu masuk restoran.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sidrap, Andi Nirwan Ranggong mengatakan tindakan tegas berupa penyegelan ini dilakukan karena pihak mie Gacoan belum melengkapi dokumen ijin operasional. Sebelum beroperasi, pihaknya juga telah melayangkan tiga kali surat teguran ke pihak mie Gacoan Sidrap, namun tidak diindahkan, sehingga DPMPTSP melalui Satpol PP melakukan tindakan tegas dengan menyegel restoran yang beroperasi di Kelurahan Lakessi, Kabupaten Sidrap ini.

“Ini sudah kita tegur ketiga kalinya, jadi ada beberapa ijin yang belum dipenuhi,” ungkap Andi Nirwan Ranggong, Kadis DPMPTSP Sidrap, saat ditemui di lokasi.

Berita Terkait

Kafilah Sidrap Siap Unjuk Kemampuan pada Ajang MTQ Provinsi di Maros

Bupati Sidrap Hadiri HUT ke-66 Parepare, Wali Kota: Alako!

Punya Bakat Dangdut? Catat Syarat dan Jadwal Audisi Dangdut Academy Indosiar di Sidrap

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

“Para pelaku usaha, sebelum membuka usahanya harus melengkapi dulu ijin-ijinnya,” tambahnya.

Sementara itu Area Manager Mie Gacoan Kabupaten Sidrap Bimo berdalih tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh, terkait perijinan saat ini tengah dalam pengurusan dari pihak legal perusahaan.

“Untuk dari kami belum bisa memberikan statment, tapi sedang ada pengurusan dari sisi legal perusahaan,” katanya.

Penyegelan ini akan dilakukan hingga pihak mie Gacoan menyelesaikan dokumen yang diperlukan. Pemkab Sidrap juga akan menempatkan petugas Satpol PP untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas mie Gacoan Sidrap selama masa penyegelan dilakukan.

Terkait: Mie GacoanPemkabSegelSidrap

TerkaitBerita

Kafilah Sidrap Siap Unjuk Kemampuan pada Ajang MTQ Provinsi di Maros

Editor: Muhammad Tohir
13 April 2026

...

Bupati Sidrap Hadiri HUT ke-66 Parepare, Wali Kota: Alako!

Editor: Muhammad Tohir
12 April 2026

...

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

...

Festival Nene Mallomo III Dibuka, Bupati Sidrap: Ini Membentuk Mental Juara

Festival Nene Mallomo III Dibuka, Bupati Sidrap: Ini Membentuk Mental Juara

Editor: Muhammad Tohir
4 April 2026

...

BeritaTerkini

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

Pegawai Jasa Lainnya Perorangan, Solusi Tambal Sulam Kapitalistik

Pegawai Jasa Lainnya Perorangan, Solusi Tambal Sulam Kapitalistik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

Pastikan Kepatuhan WNA, Imigrasi Parepare Gelar Operasi Wirawaspada di Tator dan Pinrang

Pastikan Kepatuhan WNA, Imigrasi Parepare Gelar Operasi Wirawaspada di Tator dan Pinrang

Editor: Muhammad Tohir
13 April 2026

Kafilah Sidrap Siap Unjuk Kemampuan pada Ajang MTQ Provinsi di Maros

Editor: Muhammad Tohir
13 April 2026

Bupati Sidrap Hadiri HUT ke-66 Parepare, Wali Kota: Alako!

Editor: Muhammad Tohir
12 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan