• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 9 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Tegas, Pemkab Sidrap Segel Mie Gacoan

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
22 September 2025
di Pemkab Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS. COM–Pemerintah Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Senin (22/09/2025) siang melakukan langkah tegas dengan menyegel rumah makan atau restoran MiGacoan yang baru beroperasi Sejak Senin pagi hingga siang ini.

Pemkab Sidrap menurunkan petugas mulai dari Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas perhubungan, Dinas lingkungan hidup hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Setelah memberikan penjelasan, Satpol PP memasang poster segel di pintu masuk restoran.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sidrap, Andi Nirwan Ranggong mengatakan tindakan tegas berupa penyegelan ini dilakukan karena pihak mie Gacoan belum melengkapi dokumen ijin operasional. Sebelum beroperasi, pihaknya juga telah melayangkan tiga kali surat teguran ke pihak mie Gacoan Sidrap, namun tidak diindahkan, sehingga DPMPTSP melalui Satpol PP melakukan tindakan tegas dengan menyegel restoran yang beroperasi di Kelurahan Lakessi, Kabupaten Sidrap ini.

“Ini sudah kita tegur ketiga kalinya, jadi ada beberapa ijin yang belum dipenuhi,” ungkap Andi Nirwan Ranggong, Kadis DPMPTSP Sidrap, saat ditemui di lokasi.

Berita Terkait

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Lagi, Sidrap Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

“Para pelaku usaha, sebelum membuka usahanya harus melengkapi dulu ijin-ijinnya,” tambahnya.

Sementara itu Area Manager Mie Gacoan Kabupaten Sidrap Bimo berdalih tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh, terkait perijinan saat ini tengah dalam pengurusan dari pihak legal perusahaan.

“Untuk dari kami belum bisa memberikan statment, tapi sedang ada pengurusan dari sisi legal perusahaan,” katanya.

Penyegelan ini akan dilakukan hingga pihak mie Gacoan menyelesaikan dokumen yang diperlukan. Pemkab Sidrap juga akan menempatkan petugas Satpol PP untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas mie Gacoan Sidrap selama masa penyegelan dilakukan.

Terkait: Mie GacoanPemkabSegelSidrap

TerkaitBerita

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

...

Lagi, Sidrap Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Lagi, Sidrap Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Jemput Jamaah Haji, Bupati Sidrap Malah Dikira Petugas Bandara

Jemput Jamaah Haji, Bupati Sidrap Malah Dikira Petugas Bandara

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Pemkab Sidrap Paparkan Usulan Hibah Rekonstruksi Jembatan Botto-Bulcen ke BNPB RI

Pemkab Sidrap Paparkan Usulan Hibah Rekonstruksi Jembatan Botto-Bulcen ke BNPB RI

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan