• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 4 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Tekan Penyebaran Covid, Polres Parepare Libatkan Sejumlah Elemen Kampanyekan Penggunaan Masker

Editor: Tim Redaksi
10 September 2020
di Ajatappareng
Tekan Penyebaran Covid, Polres Parepare Libatkan Sejumlah Elemen Kampanyekan Penggunaan Masker

Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto saat measangkan masker pada salah seorang warga di Pasar Lakessi --ist--

PAREPARE,PIJARNEWS.COM — Polres Parepare melibatkan sejumlah elemen masyarakat untuk mengkampanyekan penggunaan masker. Kegiatan tersebut dalam rangka operasi Yustisi. Tujuannya menekan penyebaran Covid-19 di Kota Parepare.

Polres Parepare melibatkan sejumlah elemen masyarakat kampanyekan penggunaan masker.

 

Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto mengungkapkan, kegiatan mengkampanyekan penggunaan masker itu dilakukan secara serentak se-Indonesia.

“Kita mulai dan memusatkan kegiatan pembagian masker ini di Pasar Lakessi. Karena di pasar adalah tempat yang paling banyak orang berinteraksi sehingga menjadi lokasi rawan penyebaran virus,” jelas Budi, Kamis (10/9/2020).

BeritaTerkait

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

19 Juni 2026
Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

17 Juni 2026
Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

17 Juni 2026
Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

3 Juni 2026

Selain bagi-bagi masker, sambung Budi, pihaknya juga mensosialisasikan peraturan wali kota (Perwali) nomor 31 Tahun 2020. Perwali tersebut mengenai penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus Corona di Kota Parepare.

“Harapan kami, masyarakat bisa lebih memahami maksud dan tujuan pemerintah membuat aturan tersebut sebagai upaya untuk pemutusan mata rantai covid-19,” terangnya.

Untuk diketahui, pada kegiatan itu sejumlah elemen masyarakat yang terlibat yakni Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ormas Laskar Merah Putih dan Organisasi Kepemudaan. (rls/mul)

Terkait: CoronaCovid-19LakessiMaskerPareparePolres Parepare

BeritaTerkait

Sasar Anak Stunting di Parepare, Imigrasi Turun Tangan Jadi Orang Tua Asuh

Sasar Anak Stunting di Parepare, Imigrasi Turun Tangan Jadi Orang Tua Asuh

Editor: Muhammad Tohir
3 Juli 2026

...

Hadiri Rakernas XVIII APEKSI di Medan, Tasming Hamid Perkuat Sinergi Antar Pemerintah Kota

Hadiri Rakernas XVIII APEKSI di Medan, Tasming Hamid Perkuat Sinergi Antar Pemerintah Kota

Editor: Muhammad Tohir
2 Juli 2026

...

Sabet Penghargaan PBB, Walkot Parepare Dipanggil Khusus Menpan RB

Sabet Penghargaan PBB, Walkot Parepare Dipanggil Khusus Menpan RB

Editor: Muhammad Tohir
29 Juni 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi