• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 10 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Teken MoU Dengan Ombudsman RI, Bupati Sidrap Tingkatkan Pelayanan Publik

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
1 April 2019
di Advertorial, Ajatappareng

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang dan Ombudsman Republik Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Percepatan Penyelesaian Laporan Masyarakat, Senin (1/4/2019) di Novotel Makassar Grand Shayla, Jl Chairil Anwar Makassar.

Penandatangan dilakukan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Amzulian Rifai dan Bupati Sidenreng Rappang, H Dollah Mando. Penandatangaan serupa juga dilakukan Gubernur Sulsel, H M Nurdin Abdullah dan para bupati dan walikota se-Sulawesi Selatan, disaksikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Subhan Djoer.

Pada kesempatan itu, H Dollah Mando didampingi Kadis PMDPPA Sidrap, Patahangi Nurdin, Kabag Hukum, Andi Faisal, Kabag Kerjasama, Rahman Rauf, Kasubag Kelembagaan dan Analisis Jabatan Bagian Organisasi, Erni dan Pejabat Penghubung Pemda Sidrap di Makassar, Solihin.

Kabag Hukum Sidrap, Andi Faisal memaparkan, tujuan Nota Kesepahaman itu adalah untuk mempercepat penyelesaian laporan dan pengaduan masyarakat atas pelayanan publik. Sementara ruang lingkupnya, sambung Andi Faisal, meliputi percepatan penanganan dan penyelesaian laporan masyarakat dan pencegahan maladministrasi.

“Kesepakatan juga mencakup pertukaran informasi dan data, serta pengawasan penyelenggaraan publik yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Sidrap.”jelasnya.

Berita Terkait

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Layanan Ramah dan Menu Premium, Catering Dapur Nusantara Tuai Pujian Bupati Sidrap

Ribuan Pelari Serbu Sidrap Timur Berlari 2025, Bupati Syaharuddin Alrif Lepas Langsung

Plt Asisten Administrasi Umum Setda Sidrap itu menambahkan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan isi nota kesepahaman akan dilaksanakan minimal dua kali setahun.

“Monitoring dan evaluasi dilakukan dalam bentuk rapat koordinasi untuk mengetahui pelaksanaan Nota Kesepahaman,” kunci Andi Faisal. (rls/abd)

Terkait: Bupati SidrapDollah MandolMoUOmbudsman RIPelayanan publik

TerkaitBerita

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

...

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

...

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

...

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

...

BeritaTerkini

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan