PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Personel Polsek Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), berjibaku memadamkan si jago merah di salah satu lahan masyarakat yang ada di Jalan Petta Unga, Tanggul Cempae, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Selasa (8/8/2023).
Hal itu dilakukan agar mencegah kobaran api meluas ke lahan warga lainnya.
“Kami saat giat melakukan patroli dan menemukan lahan warga yang terbakar,” kata Kapolsek Soreang AKP Muhammad Amin.
Dia bersama personelnya langsung terjun memadamkan api dengan alat seadanya dan dibantu warga. Akhirnya api bisa dipadamkan.
“Saya dengan Bhabinkamtibmas dan masyarakat berusaha memadamkan api agar tidak menjalar kemana-mana,” katanya.
Lahan warga itu, kata Amin, diperkirakan tidak mencapai setengah hektare. Amin mengaku saat melihat lahan warga tersebut dirinya hendak langsung dengan sigap memadamkan.
“Diperkirakan tidak sampai setengah hektare, kami langsung melihat lahan dan bersama anggota saya langsung sigap memadamkannya agar tidak menimbulkan api yang besar,” katanya.
AKP Muhammad Amin mengimbau agar masyarakat di wilayah Soreang agar cepat tanggap melaporkan jika terjadi kebakaran lahan.
Sebab, lahan di Kecamatan Soreang rentan terbakar di saat musim kemarau.
“Kami mengimbau ke masyarakat jangan sampai ada terjadi kebakaran di Kecamatan Soreang,” ucapnya.
“Sebab lahan di sini sangat rentan terjadinya kebakaran di musim kemarau,” sambung Kapolsek Soreang itu.
Amin juga berpesan agar masyarakat yang ingin membakar sampah atau lahan kebunnya untuk menjaga sampai api padam.
“Kami juga mengingatkan warga yang ingin bakar sampah atau lahan kebunnya dijaga betul-betul,” ucap AKP Muhammad Amin.
“Begitu juga jika ingin meninggalkan rumah, kami meminta memeriksa betul-betul colokan listrik dan kompor sebelum ditinggalkan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Faizal Lupphy